Opini
Kemerdekaan Indonesia ke-79 dengan Hiruk Pikuk Kontroversinya
Kemerdekaan yang tidak melanggar norma berarti menjalani kebebasan dengan cara yang menghormati nilai-nilai dan aturan yang berlaku
Upaya sejumlah kebijakan yang kontroversial untuk menonjol-nonjolkan ketidakmerdekaan terhadap individu yang menjalankan nilai agama dengan menutup wajah kerukunan dan toleransi umat beragama yang harmonis, justru bisa menjadi sumber masalah kerukunan umat beragama yang baru.
Menjaga kerukunan dan persatuan berarti mensyukuri kemerdekaan. Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mengisi masa kemerdekaan dengan amalan yang disyariatkan Allah tuhan yang maha esa, dalam berbangsa dan bernegara, bukan dengan mengisinya dengan kemaksiatan kepadaNya.
Dengan tegas Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi arahan kepada bangsa ini bagaimana seharusnya mengisi kemerdekaan dan mensyukuri nikmat kepemimpinan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 41, ”(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” Kalimat ”kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi” dapat berarti suatu bentuk kemerdekaan dari penjajahan.
Akhirnya, mari kita syukuri kemerdekaan ini dengan mempertahankan keutuhan jati diri bangsa ini dengan nilai-nilai Islam yang tinggi dan cinta kepada negeri ini sebagai negeri yang menjunjung nilai-nilai pancasila yang dijiwai oleh Islam. Dengan itu, insyaaAllah kita akan mampu meraih kejayaan di masa yang akan datang dan meneruskan sejarah bangsa ini menjadi sebuah baldatun thayyibatun warabbun ghafuur yaitu sebuah negara dan bangsa yang meraih maghfirah (ampunan), kesejahteraan dan kedamaian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala selama-lamanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.