Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kekerasan Anak Marak Terjadi, Dinas DP3A Bone Buka Layanan Pelaporan di Desa

Selain itu, ia menambahkan untuk korban yang telah didampingi oleh pengacara pribadi, maka pihaknya tidak lagi mendapatkan pendampingan dari DP3A.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Kasus Kekerasan Anak Marak Terjadi, Dinas DP3A Bone Buka Layanan Pelaporan di Desa
DOK PRIBADI
Ilustrasi kekerasan terhadap anak

TRIBUNBONE.COM, BONE - Kepala DP3A Bone, St Rosnawati mengungkapkan pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan anak dibawah umur tetap dilakukan secara intensif.

"Pendampingan itu sesuai dengan permintaan klien, baik pendampingan visum,"ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, ia menambahkan untuk korban yang telah didampingi oleh pengacara pribadi, maka pihaknya tidak lagi mendapatkan pendampingan dari DP3A.

"Jadi, ada beberapa kasus yang kami tidak dampingi, karena korban ini telah didampingi oleh pengacara pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan ini.

"Kami juga membuka layanan pelaporan yang telah terbentuk di desa, baik berupa layanan Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di desa," jelasnya.

Selain itu, DP3A juga berupaya mengedukasi masyarakat untuk berkomitmen dan bersinergi dalam memberikan langkah preventif terhadap kekerasan.

"Harapannya agar pemenuhan hak-hak anak dapat terpenuhi sebagai generasi penerus, dan juga Forum Anak sebagai Pelapor bersama memberikan yang terbaik, termasuk dalam pencegahan perkawinan anak," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone mencatat kasus kekerasan di Bone masih didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Bone, Agung Rachmadi kepada Tribun Timur, Kamis (15/8/2024). 

Dilaporkan hingga Agustus, kasus kekerasan ini tercatat sudah mencapai 27 kasus.

Dari 27 kasus tersebut, 22 di antaranya merupakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, yang jenisnya adalah kekerasan seksual.

Sementara itu, lima kasus lainnya melibatkan orang dewasa, satu di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.

"Jadi, dari total 27 kasus itu, untuk anak di bawah umur, semuanya adalah kasus kekerasan seksual,"ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved