Harta Kekayaan dan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang 'Paksa' Lepas Hijab dan Larang Cadar
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Yudian Wahyudi kembali membuat kontroversi terkait dengan Paskibraka 2024 yang "dipaksakan" lepas
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Yudian Wahyudi kembali membuat kontroversi terkait dengan Paskibraka 2024 yang "dipaksakan" lepas hijab.
Kontroversi ini bermula dari dari pelantikan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (13/8/2024).
Dalam pelantikan tersebut disebutkan jika 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan harus melepas jilbab karena adanya ketentuan tertulis dari BPIP yang harus ditandatangani para anggota Paskibraka.
Terkait hal ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim, Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10 ribu.
Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan.
"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi," kata Yudian, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Gaji Pejabat BPIP Kalahkan Gaji Presiden, Biang Kerok Paskibraka Lepas Hijab
Akibat dari Paskibraka lepas hijab, publik kini ramai-ramai mengeritik BPIP, termasuk menyerang lembaga negara itu melalui media sosial.
Yudian, mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, bukan hanya kali ini membuat kontroversi bersama dengan lembaga dipimpinnya.
Larang cadar
Saat menjabat rektor, dia pernah menggulirkan kebijakan pelarangan cadar bagi mahasiswi.
Beleid itu dikeluarkan melalui surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.03/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.
Yudian mengatakan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai kampus negeri harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam Nusantara.
Konsep Islam tersebut juga mengakui Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, kebhinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lantaran kontroversial, aturan tersebut langsung dicabut.
Agama musuh Pancasila
Kontroversi Yudian tak hanya itu.
Saat baru saja dilantik sebagai Kepala BPIP, Yudian diwawancarai Detik.com.
Video hasil wawancara diunggah pada 12 Februari 2020 dengan judul "Blak-blakan Kepala BPIP: Jihad Pertahankan NKRI".
Dalam video itu, ia menjelaskan sejarah Pancasila yang semakin lama semakin tereduksi.
Salah satu pernyataan yang memicu kontoversi adalah "Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan."
Esoknya 13 Februari 2020, Kepala Staf Presiden Moeldoko membela pernyataan Yudian Wahyudi yang menyebut agama merupakan musuh Pancasila. Moeldoko meyakini Yudian tak bermaksud menyudutkan bahwa agama memang menjadi musuh Pancasila.
Pada 18 Februari 2020, Yudian dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.
Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota dewan dari berbagai fraksi yang menyatakan kecewa dengan pernyataan 'agama musuh Pancasila' itu.
Yudian berkata maksud pernyataannya itu tidak dikutip secara lengkap.
Lomba hormat bendera
Kontroversi selanjutnya adalah BPIP pernah membuat gaduh masyarakat dengan mengadakan perlombaan penulisan artikel dengan tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan tema “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam” pada Agustus 2021.
Perlombaan tersebut dibuat dalam rangka peringatan Hari Santri tahun 2021.
Hal ini kemudian dikritik banyak pihak dengan alasan bahwa BPIP kerap membentur-benturkan agama Islam dengan Pancasila.
Sejumlah tokoh nasional pernah mengkritik bahkan menyatakan agar BPIP dibubarkan saja agar tidak menghadirkan kegaduhan dan kontroversi.
Salam lintas agama
Kontoversi lainnya, BPIP memberikan sikap seusai Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menetapkan salam lintas agama.
Dalam merespons hal itu, BPIP menilai bahwa hasil ijtima merupakan pemikiran agama yang memiliki tafsir majemuk. Ijtima tersebut dianggap bukan mutlak dan tidak memiliki kebenaran tunggal yang absolut.
Menurut BPIP, hasil ijtima itu justru dapat berpotensi merusak kemajemukan warga negara di Indonesia yang memiliki 714 etnis, keragaman, dan juga perbedaan kepercayaan yang majemuk.
Harta kekayaan
Selama menjabat Kepala BPIP, Yudian telah beberapa kali membuat kontroversi.
Di luar kontroversinya itu, berapa harta kekayaan alumnus Harvard Law School, alumnus Pondok Pesantren Tremas Pacitan, dan alumnus Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta itu?
Berikut ini rincian harta kekayaan Yudian sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya di situs KPK.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.349.300.000
1. Tanah Seluas 1752 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.927.200.000
2. Tanah Seluas 821 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.231.500.000
3. Tanah Seluas 922 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
4. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 280.000.000
5. Tanah Seluas 914 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
6. Tanah Seluas 9364 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
7. Tanah Seluas 2225 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
8. Tanah Seluas 1191 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 595.500.000
9. Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 878.500.000
10. Tanah Seluas 1172 m2 di KAB / KOTA KOTA YOGYAKARTA , WARISAN Rp. 351.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 14.000.000 2022
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 6.383.300.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.383.300.000.(*)
70 Paskibraka Tuntaskan Tugas, Bendera Pusaka Berkibar di Langit Makassar |
![]() |
---|
Duet Putri TNI dan Anak Petani Jadi Pembawa Bendera HUT RI di Jeneponto |
![]() |
---|
Profil Azhilah Almayrah Siswa Asal Salassae Paskibraka Bulukumba Pembawa Baki |
![]() |
---|
H-1 Upacara 17 Agustus, Paskibraka Palopo Jaga Kesehatan Mental dan Fisik |
![]() |
---|
Mengenal Fauzan Anggota Paskibraka Palopo Bertugas Bentangkan Bendera, Ingin Jadi Praja IPDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.