Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Cak Imin Tugaskan Isrullah-Usman Lawan Budiman-Akbar di Pilkada Lutim

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi usung duet Achmad-Usman Sadik di Pilkada Luwu Timur (Lutim).

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Momen Cak Imin Serahkan SK B1-KWK PKB untuk Achmad untuk Pilkada Lutim Sulsel, Kamis (15/8/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi usung duet Achmad-Usman Sadik di Pilkada Luwu Timur (Lutim).

Pasangan tagline 'Beriman' ini masuk arena dan membentuk poros ketiga.

Pasangan Beriman hadir sebagai penantang petahana Budiman yang berpasangan Akbar Andi Leluasa.

Budiman-Akbar saat ini dijagokan PDIP 10 kursi, Golkar 4 kursi dan Gerindra 2 kursi.

Kemudian pasangan lainnya, Irwan Bachri Syam-Puspawati yang akan diusung Nasdem 7 kursi dan Hanura 1 kursi.

Sedangkan paket Achmad-Usman Sadik diusung tiga partai politik.

Yakni Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi dan PKB PKB 1 kursi.

Dari total 30 kursi di DPRD Lutim, masing-masing calon kandidat wajib mendapat dukungan minimal 20 persen atau 6 kursi.

Dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK). Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Terbaru, PKB di bawah komando Cak Imin resmi mengusung Isrullah-Usman di Pilkada Lutim.

Baca juga: Indira-Ilham Kantongi Dokumen B1KWK PKB, Makin Pede di Pilwali Makassar

Itu dibuktikan kala Cak Imin menyerahkan surat dukungan model B1-KWK kepada duet Achmad-Usman Sadik.

Pengumuman ini dilakukan saat Cak Imin menyerahkan surat dukungan model B1-KWK langsung kepada duet calon tersebut di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/8/2024) siang.

Dalam acara tersebut, Cak Imin menjelaskan bahwa penyerahan formulir B1-KWK adalah tahapan krusial bagi bakal calon-calon yang akan maju dalam Pilkada di setiap daerah. 

“Hari ini, kita memasuki tahapan final dalam keputusan PKB. Penyerahan B1-KWK adalah langkah penting bagi calon-calon yang akan membawa nama PKB di daerah masing-masing,” ujarnya.

Cak Imin juga menegaskan bahwa ada sembilan bakal calon kepala daerah (bacakada) di Sulsel yang juga telah menerima surat model B1-KWK. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved