Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon MUI Soal Paskibra Dilarang Pakai Hijab, 'Sangat Janggal dan Tidak Rasional'

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Editor: Sudirman
Ist
Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, M Cholil Nafis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut merespon adanya petugas Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) diminta melepas hijab.

Salah satu petugas Paskibra mengenakan hijab yaitu Dzawata Maghfura Zukhri.

Dzawata Maghfura Zukhri berasal dari Aceh.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Tindakan meminta melepas hijab merupakan perbuatan tidak pancasilais.

Baca juga: Ingat Ayumi Sasaki Paskibra Keturunan Jepang Viral 2022? Kabar Terbarunya Usai Gagal Masuk Akpol

Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama.

Kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.

"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.

Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Baca juga: Sosok Maulia Permata Putri Pembawa Baki HUT RI di IKN, Sempat Dilarang Orang Tua Jadi Paskibra

Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya. 

Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Berikut daftar nama Paskibraka Tingkat Pusat 2024 dari 38 provinsi:

1. Aceh

Muhammad Yusran Ar-Razzaq (putra)

Dzawata Maghfura Zukhri (putri)

2. Sumatera Utara

Ibnu Aswan (putra)

Violetha Agryka Siantur (putri)

3. Sumatera Barat

Raidzaky Ridadaldrie (putra)

Maulia Permata Putri (putri)

4. Riau

M Radoslaw Larre Prawiro (putra)

Kamilatun Nisa (putri)

5. Jambi

Alfadillah Zaid Fahrurozizki (putra)

Rahma Az Zahra (putri)

6. Sumatera Selatan

Al Fatih Akrom Azzufar ZHB (putra)

Tahara Cahaya RA (putri)

7. Bengkulu

Novallian Syaputra (putra)

Amanda Aprillia (putri)

Baca juga: Balikpapan Dinilai Paling Siap Terapkan Integrasi Transportasi Kawasan Aglomerasi IKN

8. Lampung

Alvin Febian Siagian (putra)

Mutia Al Vanie (putri)

9. Kepulauan Bangka Belitung

Loris Akbar Djailanie (putra)

Catherine (putri)

10. Kepulauan Riau

Abdullah Al Haddad (putra)

Hasya Danirmala Putri Athadira (putri)

11. DKI Jakarta

Abdul Zaky Hutera (putra)

Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah (putri)

12. Jawa Barat

Johanes Adhyaksa Pesik Langie (putra)

Sofia Sahla (putri)

13. Jawa Tengah

Akmal Faiz Ali Khadafi (putra)

Glenys Lalita Aksani (putri)

14. DI Yogyakarta

Zulfikri Khoirurijal (putra)

Keynina Evelyn Candra (putri)

15. Jawa Timur

Muhammad Raihan (putra)

Rahdisty Syawalia Yogi (putri)

Baca juga: Arak-arakan Duplikat Bendera Pusaka dari Balikpapan ke IKN, Ini Penjelasan Akmal Malik

16. Banten

Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara (putra)

Kirana Ashawidya Baskara (putri)

17. Bali

AA Ngr Panji Dharma Putra (putra)

Ni Komang Tri Setia (putri)

18. Nusa Tenggara Barat

Muhammad Raihan Ammar Firdaus (putra)

Amna Kayla (putri)

19. Nusa Tenggara Timur

Frumentius Arison Ngongo (putra)

Jessica Kristin Henuk (putri)

20. Kalimantan Barat

Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup (putra)

Zahratushyta Dwi Artika (putri)

21. Kalimantan Tengah

Riyad Al Hamdani (putra)

Alysia Noreen Ramadhani (putri)

22. Kalimantan Selatan

GT M Riyal Yudistira (putra

Della Selfavia Azahra (putri)

23. Kalimantan Timur

Sunnu Wahyudi (putra)

Livenia Evelyn Kurniawan (putri)

24. Kalimantan Utara

Muhammad Dhava Bima Adithya (putra)

Carmellina Charmaine (putri)

25. Sulawesi Utara

Jonathan Gilbert Tanjawa (putra)

Ni Made Sri Puspa Wati (putri)

26. Sulawesi Tengah

Michael Mikha Laempah (putra)

Zahra Aisyah Aplizya (putri)

27. Sulawesi Selatan

Try Adyaksa S (putra)

Agatha Sapan Kallolangi (putri)

28. Sulawesi Tenggara

Aldiyansyah Rahmat (putra)

Lutfiyah Naurasyifa Utoyo (putri)

29. Gorontalo

Nadhif Islami F Yasin (putra)

Siti Janeeta Abdul Wahab (putri)

30. Sulawesi Barat

Aditya Bagaskara (putra)

Mutiara Wasilah (putri)

31. Maluku

Muhammad Fahry Alfarizky Lestaluhu (putra)

Asih Arum Lestari (putri)

32. Maluku Utara

Fifandra Ardiansyah Daud (putra)

Aprillya Putri Dwi Mahendra (putri)

33. Papua

Kevin Imanuel Rumbino (putra)

Kristina Elisabeth Duwiri (putri)

34. Papua Barat

Melkisedek Sasarari (putra)

Indri Marwa Delvita Ahek (putri)

35. Papua Barat Daya

Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)

Rachel Rieva Bodori (putri)

36. Papua Pegunungan

Andre RO Kabagaimu (putra)

Yoan F Mudumi (putri)

37. Papua Tengah

Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)

Bergitha Rabania Dimara (putri)

38. Papua Selatan

Canavaro Nataniel Wayega (putra)

Monika Bebi Gewo (Putri)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved