Ketua PKB Sultra Dilapor
Kronologi Nur Alam Eks Gubernur Sultra Laporkan Ketua PKB, Rp3 M Ludes Tapi Tak Dapat Rekomendasi
Jaelani harus berurusan dengan polisi setelah dilapor mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Sultra, Jaelani dalam masalah besar.
Jaelani harus berurusan dengan polisi setelah dilapor mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Nur Alam laporkan Jaelani soal dugaan penipuan.
Jaelani dituduh tidak menyepakati perjanjian dukungan politik kepada istri Nur Alam, Haji Tina yang maju di Pilkada 2024.
Padahal Nur Alam sudah memberikan uang senilai Rp3 miliar kepada Jaelani dan PKB agar siap memberikan dukungan kepada istrinya.
Nur Alam melalui kuasa hukumnya melaporkan Jaelani ke Kepolisian Daerah atau Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Kuasa Hukum Nur Alam, Eti Sri Narianti, mengakatakan, laporan ke Polda setelah sebelumnya kuasa hukum memberikan somasi kepada Jaelani agar mengembalikan uang yang sudah diberikan.
Baca juga: Ketua PKB Sultra Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polda, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketum Muhaimin
Permintaan pengembalian uang itu karena Jaelani dan PKB tidak memberikan dukungan kepada Tina Nur Alam yang maju Pilgub Sultra, dan Muhammad Radhan Al Gindo di Pilkada Konawe Selatan.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni 10 Agustus 2024, pihak PKB belum menyampaikan pengembalian dana tersebut.
"Untuk itu, klien kami kemudian meminta kepada Jaelani untuk mengembalikan uang tersebut sebesar Rp3 miliar," ujarnya, Senin (12/8/2024).
"Karena menganggap Ketua DPW PKB Jaelani tidak melaksanakan kesepakatan yang telah dilakukan bersama saat bertemu klien kami di Lapas Sukamiskin," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Terkait laporan tersebut, Jaelani belum memberikan respons saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sultra, Aswan mengatakan tidak ada kesepakatan yang disampaikan Jaelani dengan Nur Alam untuk memberikan dukungan kepada keluarga mantan Gubernur Sultta yang maju Pilkada.
"Soal kesepakatan, kami tidak mengerti kesepakatan apa yang dimaksud NA lewat kuasa hukumnya, pada intinya tidak ada kesepatakan apapun termasuk antara Ketua PKB Sultra dengan Pak NA sehingga NA memberikan uang Rp3 miliar itu."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.