Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rachmat Taqwa Mundur dari Jabatan

Irwan Hasan Bakal Jabat Sekretaris PPP Makassar Gantikan Rachmat Taqwa Quraisy

Nama Irwan Hasan telah diusulkan pengurus DPC PPP Makassar ke DPW PPP Sulsel untuk menggantikan posisi Rachmat Taqwa Quraisy.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kolase Rahmat Taqwa Quraisy (kiri) dan Irwan Hasan (kanan). 

PPP dikabarkan batal mengusung pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan beralih ke paket Andi-Sudirman-Fatmawati Rusdi. 

Namun, kabar ini langsung dibantah oleh Yusran Sofyan.

Yusran Sofyan menyatakan bahwa RTQ mundur dari jabatannya atas kehendak sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

"Itu tidak benar, RTQ mundur atas kemauan sendiri dan tidak ada desakan ataupun dipaksa mundur," tegasnya.

RTQ Sempat Ditegur Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan 

Sebelum mengundurkan diri, Rachmat Taqwa Quraisy sempat dapat surat teguran dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan (DPW PPP Sulsel).

Surat teguran tersebut bernomor 0158/IN/TEG/W/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Surat teguran ditekan Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara dan Sekretaris DPW PPP Sulsel Nur Alam.

"Menyikapi perkembangan yang dilakukan oleh saudara akhir-akhir ini maka pengurus harian Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan untuk memberi teguran tertulis kepada saudara H Rachmat Taqwa Quraisy," demikian bunyi surat teguran Fauzan kepada Rachmat yang dilihat Tribun Timur Selasa (13/8/2024).

Fauzan menyebut, Rachmat punya pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang berinflikasi kepada PPP.

Meski demikian, Fauzan tidak menjelaskan secara detail apa bentuk pernyataan Rachmat Taqwa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, RTQ belum merespons konfirmasi dari Tribun-Timur mengenai pengunduran dirinya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved