Vaan In Sky, Cafe dengan Konsep Gudang Jadi Tempat Nongkrong Terluas di Kota Makassar
Luas bangunan dari cafe itu mencapai 785 meter persegi dipadukan dengan tampilan estetik ala anak kekinian jaman sekarang.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Vaan In Sky, cafe dengan konsep gudang kini hadir di Kota Makassar.
Cafe terluas di Kota Makassar itu terletak di Jl Baji Minasa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tepat di samping Kantor Berdikari.
Luas bangunan dari cafe itu mencapai 785 meter persegi dipadukan dengan tampilan estetik ala anak kekinian jaman sekarang.
Berbagai makanan dan juga aneka minuman Coffie maupun non Coffie tersedia di cafe ini.
Untuk jam operasional, cafe ini buka setiap hari mulai pukul 09-00:00 Wita.
Cafe ini resmi dibuka hari ini, Senin (12/8/2024), diamana dihadiri oleh beberapa tokoh-tokoh dari Sulsel.
Seperti halnya, ada Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid dan beberapa pejabat lainnya.
Hebatnya lagi, tanggal 25 Juli 2024 nanti, mereka akan mengundang band ternama yakni Efek Rumah Kaca untuk memeriahkan cafe tersebut.
Pemilik Vaan In Sky, Irfan Malluserang Kahfi mengatakan, cafe Vaan In Sky terinsipirasi dari salah satu Cafe di Kota Bandung yakni Gudang Selatan.
"Kami terinsipirasi dari Bandung namanya Gudang Selatan, makanya kita juga buka disini karena parkirannya luas," katanya saat opening di Cafe Vaan In Sky, Senin (12/8/2024).
Ia mengaku, sengaja mengusung konsep gudang sehingga model dari cafe tersebut jika dilihat dari luar seperti gudang.
Apalagi, mereka memang menyewa gudang untuk mendirikan cafe terluas di kota Makassar itu.
"Memang ini konsep gudang, batunya memang tidak sengaja kita tutup kemudian kita tidak cat dan memang bangunan tua yang kita fungsikan," ungkapnya.
"Apalagi ini bangunan naungan BUMN yaitu Berdikari dan kita sharing sama mereka untuk bahan pokok seperti daging-daging," tambah dia.
Adapun kata Irfan, untuk penampilan Efek Rumah Kaca sendiri mereka menyiapkan 500 kursi untuk para pengunjung yang hadir.
Tertangkap Usai Viral di CCTV, Jambret iPhone di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Daftar Nama 26 Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Dilantik Wali Kota Makassar, PDAM dan BPR Tunggu Izin |
![]() |
---|
Pentingnya Jurnalis Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Tak Ikuti Langkah Bernardo Tavares, Paulo Renato dan Cadu Nunes Tetap di PSM Makassar |
![]() |
---|
Bakal Calon Rektor Unhas Diminta Tingkatkan Kontribusi Terhadap Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.