Opini
Jabatan Bukan Warisan
Secara turun menurun perusahaan itu pun berkembang dengan pesat, meskipun banyak juga yang kemudian roboh akibat kalah bersaing.
Oleh : M Ridha Rasyid
Pemerhati Demokrasi dan Pemerintahan
TRIBUN-TIMUR.COM - BUKAN hanya terjadi di Indonesia pada satu dekade terakhir, jauh sebelum itu di belahan Amerika Selatan seperti Argentina, Venezuela, Brazilia, juga di benua Afrika, beberapa negara pun menunjukkan adanya “warisan” jabatan untuk melangsungkan kekuasaan.
Ini bisa terjadi, dimulai dari dunia usaha. Di mana pengelolaan perusahaan dijalankan oleh keluarga.
Secara turun menurun perusahaan itu pun berkembang dengan pesat, meskipun banyak juga yang kemudian roboh akibat kalah bersaing.
Keberhasilan dan kesuksesan yang terjadi pada perusahaan swasta itu, lalu diadopsi oleh penyelengga pemerintahan.
Kita lihat saja upaya untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government merupakan praktek manajemen yang dikerjakan dunia usaha Good Corporate Government, oleh pemerintah Amerika Serikat diaplikasikan dan terbukti lebih efektif, efisien serta tingkat keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik, transparan dan bertanggung jawab.
Pada saat yang sama, pengelolaan anggaran juga lebih tepat sasaran. Cara cara seperti itu menjadi patron dan model yang dilakukan oleh banyak negara negara berkembang dan menengah.
Namun, tingkat keberhasilannya rendah disebabkan antara lain, pertama, terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup, kedua, ketatausahaan yang dijalankan masih berkutat pola lama.
Ketiga, cara berfikir dari sebagian besar pengambil keputusan dalam semua tingkat belum mengalami perubahan signifikan dalam mengimbangi dinamika lingkungan yang demikian cepat terjadinya.
Keempat, masih bersemayam pemikiran bahwa kekuasaan itu menjadi milik pribadinya, bukan untuk melayani publik.
Empat hal mendasar inilah yang ingin, dan terutama pada point keempat itu didorong untuk diperbaiki dan dibenahi.
Ada adagium yang menjadi pembenaran bagi penguasa yang menganggap bahwa kekuasaan tersebut ketika oleh rakyat telah diserahkan kepadanya, maka seolah menjadi miliknya, keluarga dan kroninya, sehingga rakyat hanya menikmati “ampas” dari keberhasilan penguasa.
Sementara pengusaha atau pemilik modal yang menjadi sumber utama pendapatan negara memainkan peran untuk mengatur negara secara informal melalui kekuatan finansial yang dipunyainya.
Mungkin, memang, tidaklah terlalu salah apa yang dipikirkan rezim itu.
Bahwa negara dikelola membutuhkan biaya atau anggaran yang dipungut kepada mereka yang mempunyai usaha, maka “simbiosis mutualisme” menjadi suatu keniscayaqn, meskipun sejatinya pemikiran ini tidak juga menjadi pembenaran atas tindakannya.
Kekuasaan adalah Jabatan
Tulisan ini membatasi pengertian kekuasaan pada penyelenggaraan negara dan pemerintahan, bukan makna kekuasaan dalam arti luas. Kita ingin meneropong lebih fokus pada bagaimana kekuasaan ini seharusnya dijalankan.
Bahwa kekuasaan bisa menjadi bagian dari tugas dan kewenangan yang melekat padanya, berkat adanya proses yang diberikan oleh rakyat selaku pemilik kekuasaan untuk didelegasikan pada institusi yang telah disepakati.
Seperti kita pahami bersama, bahwa pembentukan negara dan pemerintahan merupakan kesepakatan yang dibangun untuk menjalankan kewenangan dan menjadi urusan rakyat dalam pelbagai perspektif.
Sehingga rakyat memaknai kehadiran pemerintahan (juga negara) dalam memenuhi keperluan rakyat. Dengan cakupan wilayah tertentu sebagai batas antara satu area kecakupan negara yang memiliki legalitas yang sah.
Kekuasaan itu bertumpu pada upaya menjalankan kedaulatan rakyat. Tidak boleh lepas dari apa yang dicita citakan rakyat yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Ketika pemerintahnya memegang amanah dan menjalankan kepercayaan rakyat dengan amat baik, rakyat pasti memberikan apresiasi tinggi terhadap keberlangsungan pemerintahan.
Tetapi ketika rakyat justru dimarginalkan oleh pemerintahan yang rakyat pilih itu, maka rakyat akan mengambil kedaulatannya dengan caranya sendiri.
Contoh paling aktual saat sekarang adalah Bangladesh yang membuat kepala pemerintahannya, Hasina, hengkang dan meminta suaka di India.
Ini adalah ironi paling mencekam dan contoh konkret betapa kekuasaan itu akan berbalik menjadi musuh oleh rakyat, kekuasaan yang malah memusuhi rakyatnya. Dua duanya terjadi dan bisa sama kita saksikan dari dulu hingga hari ini.
Ketika membicarakan kekuasaan, itu identik dengan jabatan. Karena tanpa jabatan tidak mungkin ada kekuasaan. Hanya, saja kekuasaan memiliki pengaruh lebih luas dari jabatan.
Mungkin saja jabatannya tidak seluas dan sebesar yang diatur, tetapi dengan jabatannya dia bisa merekayasa sejumlah kekuasaan mengikuti jabatannya.
Mungkinkah jabatan diwariskan?
Pertanyaan ini sangat menggoda dan membuat banyak pihak menanti apa kira kira jawaban yang paling tepat.
Tidakkah jabatan itu terwarisi pada sistem kerajaan dengan dinasti menjadi bingkainya. Ternyata tidak.
Di era sekarang, jabatan bisa di warisan dengan pelbagai macam cara. Pun, dalam sistem demokrasi yang paling canggih.
Banyak cara dan upaya yang dapat menerjemahkan demokrasi menurut keinginannya.
Walaupun sejatinya dalam demokrasi tidak ada dinasti. Itu pemikiran lama.
Seiring dengan perubahan yang terjadi demikian tanpa arah, demokrasi pun kehilangan jejak impelementasinya.
Tidak ada ada definisi demokrasi yang tepat untuk digunakan suatu negara. Karena demokrasi dapat diterjemahkan menurut keinginan sang penguasa.
Rezim yang sedang berkuasa dapat menempuh cara apapun dan bisa memperoleh pembenaran dengan argumentasi jitu, meskipun itu sangat tidak lucu.
Demokrasi di era digitalisasi merupakan dagelan yang menafikan akal sehat. Kita tidak akan menyaksikan demokrasi seperti teori zaman kuno yang masih sesuai era modern. Tidak.
Demokrasi hanyalah lip service, penghias indah nya kata kata yang tidak bermakna. Menjual narasi yang tidak logik. Memaksa kita berfikir lebih dalam untuk merenungi apa yang terjadi.
Jabatan bukanlah warisan. Juga tidak mewariskan jabatan kepada keluarga dan kroni. Jabatan adalah simbol kompetensi.
Dan keberhasilan melaksanakan kewenangan itu adalah profesionalsme.
Bahwa ada yang terpilih dalam jabatan melalui proses yang benar tidak masuk kategori warisan apatahlagi dinasti.
Namun yang pasti, dalam iklim post modern sekarang apapun bisa terjadi walaupun itu sesungguhnya irrasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/M-Ridha-Rasyid-Pemerhati-Demokrasi-dan-Pemerintahan-7.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.