Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

1 Juta Lebih Warga Kota Daeng Penentu Nasib Calon Wali Kota Makassar

KPU mengumumkan bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 1.040.305 orang di Kota Makassar

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Kolase Tiga Bakal Calon Wali Kota Makassar: Munafri Arifuddin, Indira Yusuf Ismail, dan Andi Seto Gadhista Asapa. 

"Ini terdiri dari 2 TPS di Lapas, 3 TPS di Rutan, 1 TPS di kampus PIP, dan 1 TPS di Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata)," tandasnya.

Ketua Bawaslu Makassar Walk Out Dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar Dede Arwinsyah Walk Out dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Makassar 2024.

Rapat Pleno tersebut berlangsung di Hotel Claro, Kota, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (10/8/2024).

Dede keluar lantaran merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tidak transparansi dalam pra rekap persamaan persepsi penetapan DPS.

Di mana, Dede mengaku sehari sebelum rekapitulasi dan penetapan DPS, mereka telah melakukan rapat bersama Panwascam dan juga PPK serta KPU.

"Kemarin sampai jam 2 malam kita kumpul PPK dan Panwascam dan kita sudah sepakati data," katanya.

Namun, saat pembacaan hari ini, baru tiga kecamatan saja data yang sebelumnya dibicarakan diubah secara sepihak.

"Ini baru tiga kecamatan data sudah berbeda dari yang disepakati kemarin," ungkapnya.

Dede menjelaskan, data setiap kecamatan berbeda-beda untuk Pilkada serentak kali ini.

"Dari PPS kecamatan itukan ada yang bertambah ada yang dikurangi dan lainnya akhirnya kita sepakat buat kronologi," ujarnya 

"Pas tiba di sini saya kaget kenapa bukan hasil akhir kemarin yang dibacakan dan ini akhirnya kita anggap tidak transparan," tambah dia.

Dede pun merasa kehadirannya untuk mengikuti persamaan persepsi malam kemarin tidak dihargai.

"Kita ini seolah-olah hadir sampai jam 2 lalu itu juga bukan dibacakan," kata dia.

Harusnya, kata Dede, KPU memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved