Pilkada Jakarta 2024
Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Terancam, Prabowo Sudah Tentukan Arah Dukungan PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berikan sinyal tinggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Apabila PKS, Nasdem, dan PKB bergabung dengan KIM “Plus” maka hanya menyisakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Bersama PDI-P, Anies tidak bisa berlayar pada Pilkada Jakarta karena perolehan kursi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di DPRD Jakarta hanya 15 kursi.
Padahal, dalam UU Pilkada disebut syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Dengan kata lain, dibutuhkan minimal 22 kursi agar bisa mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada Jakarta: Prabowo Sebut PKS Akan Ikut KIM "Plus", PKS Sebut Anies Gagal"
Dalang Kecurangan di Pemilihan Gubernur Jakarta Diungkap, Pengamat Tak Heran |
![]() |
---|
Hasil Hitung Suara Calon Gubernur Jakarta Terbaru, Pramono Anung Optimis Menang 1 Putaran |
![]() |
---|
Rencana Pendukung Ridwan Kamil di Putaran Kedua Pilkada Jakarta, Penyebab Kekalahan Sudah Diketahui |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kubu Ridwan Tolak Kalah di Jakarta, Pramono Unggul Lebih 50 Persen |
![]() |
---|
Curhat Ahok Soal Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Aman, Beda Pilkada 2017 saat Dikalah Anies Baswedan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.