Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel Unjuk Rasa di Kejati Sulsel

Aksi itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
Renaldi Tribun Timur
Suasana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) Pemerhati Anti Korupsi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati), Jumat (9/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) Pemerhati Anti Korupsi, kembali gelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati), Jumat (9/8/2024).

Aksi itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.

Dimana sebelumnya, Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) telah mendatangi kantor Kejati Sulsel untuk membawa bukti tambahan beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi itu terkait swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp34 Milliar.

Dimana, awal kasus ini mencuat saat dilaporkan oleh KKMB Unismuh Makassar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel beberapa waktu lalu.

KKMB melaporkan dugaan korupsi atas dasar temuan Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba terhadap pelaksanaan pekerjaan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023.

Jendral Lapangan Aksi, Andi Armayudi Syam mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyelidikan dari pihak Kejati berlangsung.

"Juga siapa-siapa saja yang sudah di periksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana DAK Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Bulukumba," katanya.

Adapun kata pria yang akrab disapa Yudi itu, mereka dan para aktivis Sulsel sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Demi keadilan, kata Yudi, serta tegaknya supermasi hukum di bumi Panrita Lopi Bulukumba, sehingga kami akan terus mempertanyakan kepada pihak Kejati.

"Meski berjilid-jilid turun aksi kami siap, kami tidak akan berhenti, mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil seluruh pihak yang terlibat langsung, agar masalah ini ada titik terang," jelasnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menegaskan, kasus tersebut sudah diatensi oleh pimpinan Kejati Sulsel.

"Terkait pelaporan soal Dana DAK itu sudah kita atensi. Terus terang setelah di lakukan evaluasi oleh pimpinan, ini langsung ke bidang Pidsus," katanya.

Hanya saja, kata Soetarmi, masih ada beberapa kriteria yang harus di pastikan oleh bidang pidsus terkait laporan tersebut untuk di tindaklanjuti lebih lanjut.

"Untuk memastikan bahwa, terhadap laporan ini patut untuk di tindaklanjuti, makanya saya ini masih berkoordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved