Aty Kodong
Artis Dangdut Aty Kodong Kembali Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).
Aty Kodong dilaporkan oleh Korban barunya inisial RS.
Menurut Kuasa Hukumnya Rahwan Akhir Priono SH, dan Muhammad Bakri SH
"Sekitar bulan November 2018 Aty Kodong datang ke toko klien kami membeli baju secara cash, berapa hari kemudian Aty Kodong datang lagi membeli barang sebanyak kurang lebih 30 pcs,” kata Rahwan Akhir Priono SH.
Setelah barang pesanan sudah dalam penguasaan nya.
“Aty menyampaikan kalau barang ini biar saya bawa dulu ke daerah untuk saya jual, sekalian saya promosikan jualan ta di sana, nanti setelah saya kembali ke Makassar baru saya bayar ki. Korban yang tak menaruh curiga karena menganggap aty kodong ini seorang artis akhir nya mengiyakan apa yg di janjikan oleh aty,” tambah Rahwan.
Menurutnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan Aty kodong bertambah menjadi 2 orang.

“Modus nya sama dengan korban sebelumnya. Lebih dulu mengambil barang milik korban dan berjanji akan membayarnya nanti. Jadi saat ini ada 2 laporan masing-masing dengan nomor LP/683/VIII/2024/SPKT/POLDA SULSEL dan Nomor LP/684/VIII/2024/SPKT/POLDA SULSEL. Sebenarnya ada 4 orang yang telah mengaduh ke kami tapi bru 2 yang kami proses dengan kasus yang sama,
“Besar harapan agar Mapolda Sulsel segera memproses laporan kami agar tidak ada korban berikutnya" tukas Rahwan.
Sebelumnya, Penyanyi jebolan D'Academy, Aty Kodong angkat bicara ihwal dirinya yang diadukan ke Polda Sulsel atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik, Senin (8/7/2024).
Ia diadukan kuasa hukum pelapor inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.
Menurut Aty Kodong, sebelum dirinya diadukan ke polisi, dirinya memang sempat menjalin kerja sama dengan R pada 2022.
Kerja sama itu, terkait jual beli barang fashion.
"Memang saya mengakui mengambil barang di 2022, cuman sudah itu kan terdampak covid," kata Aty Kodong kepada tribun.
Saat itu, Aty Kodong mengaku sebagai Reseller dari barang yang disalurkan atau didistribusikan R.
"Jadi itu totalnya Rp 12 juta dan sudah terbayar Rp 8 juta. Jadi sisanya mami ini (Rp 4,5juta) yang dibesar-besarkan," ujarnya.
Aty Kodong juga mengaku, bahwa kabar dirinya dilaporkan bukan berbentuk laporan polisi.
Melainkan model pengaduan yang dimasukkan kuasa hukum R.
"Jadi ini bukan laporan dalam bentuk LP, ini baru pengaduan dan saya juga tunggu pengacara ku karena di luar kotaki," ucapnya.
Aty Kodong juga mengaku, suaminya sudah beritikad baik untuk membayar separuh dari utang yang tersisa.
"Kemarin suamiku sudah telpon itu pengacaranya (R), bahwa pak ini ada danaku dulu Rp 2 juta kukasihki. Tapi (katanya) nda mau pokoknya lanjutmiki kalau tidak mau dilunasi," ungkapnya.
Pasca covid, kondisi dirinya diakui Aty Kodong masih minim job manggung.
Olehnya itu, kondisi ekonominya pun belum terlalu normal.
"Kenapa tidak bisa dikomunikasikan baik-baik, padahal sama-sama Jeki orang Makassar. Natahuji rumahku," sesalnya
Untuk langkah yang akan diambil Aty Kodong, dirinya mengaku menunggu hasil konsultasi dengan pengacaranya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan, laporan terhadap Aty Kodong berbentuk aduan.
"Yang ini tidak ada Laporan Polisinya, hanya surat pengaduan saja. Masih perlu dilidik lanjut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan tribun, Penyanyi dangdut Aty Kodong dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Nur Aty alias Aty Kodong dilaporkan oleh kuasa hukum korban dengan inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.
“Kasus dugaan penipuan melibatkan Aty Kodong terkait pengambilan barang milik klien kami sejak Agustus 2022 yang belum dibayar hingga Juli 2024," ujar Rahwan dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Selain itu, ada juga kasus pencemaran nama baik dimana Aty Kodong melalui kuasa hukumnya menuduh klien kami telah menipu karena memberikan barang palsu yang tidak sesuai dengan pesanan," tambahnya.
Rahwan menjelaskan, klien mereka tidak pernah menjanjikan keaslian barang yang dijualnya melalui media sosial jebolan Dangdut Academy ini.
"Aty Kodong memesan beberapa barang termasuk tas dari klien kami, namun yang diterima hanya sebagian kecil dari pesanan tanpa disertai jam tangan, sepatu, dan kacamata sesuai pesanan," katanya.
"Klien kami tidak pernah menjanjikan barang asli atau palsu karena sesuai dengan harga," tambah Rahwan.
Rahwan menegaskan, tuduhan yang dilayangkan Aty Kodong melalui kuasa hukumnya merupakan fitnah dan bahwa keterangan yang diberikan harus didasarkan pada fakta yang jelas.
"Kami berharap kuasa hukum Aty Kodong memberikan klarifikasi yang tepat dan tidak mengada-ada dalam memberikan pernyataan yang dapat merugikan pihak lain," tutup Rahwan.(*)
Pedangdut Aty Kodong Bantah Tipu Pengusaha Makassar Puluhan Juta 'Sisa Rp4,6 Juta' |
![]() |
---|
Juara D Academy 1 Kok Jarang Nongol di TV? Kabarnya Kini Kerap Dihujat Netizen |
![]() |
---|
Apa Kabar Aty Kodong? Pernah Dikabarkan Meninggal Dunia Hingga Putus dengan Pacar Brimobnya |
![]() |
---|
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Rumah Pedangdut Aty Kodong Sekarang dan Dulu Saat Masih Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.