Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun HIS

Jejak Sejarah Masjid Al Mujahidin, Masjid Tertua di Sinjai Sulsel

Pada mulanya bernama masjid "Bulu Lohe Aruhu” kemudian berubah lagi namanya menjadi masjid "Arung Matinroe Dilalenna”.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Masjid Al Mujahidin tercatat sebagai masjid tertua di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Masjid ini terletak di Bulu Lohe, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

Informasi dihimpun Tribun-Timur.com, Masjid Al Mujahidin yang dibangun oleh Raja Lamatti ke VII Watesuro Ina Mattamaengengi Saddah Tanah pada tahun 1613 M.

Bangunan Masjid yang sejak berdirinya sampai tahun 1805 M.

Baca juga: Video Masjid Nurul Hilal Dato Tiro Bulukumba Sulawesi Selatan, Usia 421 Tahun

Pada mulanya bernama masjid "Bulu Lohe Aruhu” kemudian berubah lagi namanya menjadi masjid "Arung Matinroe Dilalenna”.

Sampai dengan tahun 1940 adalah merupakan masjid yang banyak menyimpan sejarah.

Selain pernah digunakan sebagai pusat kegiatan dan penyiaran agama islam juga dijadikan pusat perlawanan melawan penjajah belanda pada tahun 1871 M.

Masjid tersebut pada permulaan dibangunnya di ramu dengan sangat sederhana dengan bertiang kayu, dinding bambu, lantai tanah, dan atap terdiri dari rumbiah.

Kemudian oleh raja Lamatti bernama Andi Makkurag diadakan pemugaran dengan menggantikan lantainya menjadi lantai batu bercampur kapur dan putih telur terjadi pada tahun 1792 dengan luas bangunan seluruhnya 90 m2.

Nantilah pemugaran tahun 1805 masjid ini menjadi 81 m2 setelah makam raja Andi Makkuraga dikeluarkan dari induk bangunan masjid.

Selanjutnya Andi Makkuraga dimakamkan di dalam pekarangan masjid ini.

Pada tahun 1985 M Masjid ini pernah pula dipugar atau dibangun secara permanent oleh masyarakat setempat.

Terakhir direhabilitasi pada tahun 1992 oleh tingkat I Sulawesi Selatan, namun tidak menghilang bentuk asli dari masjid ini.

Masjid Al-Mujahidin ini memiliki empat buah pintu.

Dua pintu untuk jamaah laki-laki dan dua pintu jamaah perempuan.

Terdapat sembilan jendela, dua diantaranya jendela berukuran kecil.

Masjid ini memiliki atap seng serta kubah berbentuk limas dengan empat tingkatan dan sebuah gerabah di dalamnya. 

Menurut Imam masjid Al Mujahidin, Ado (81) bangunan masjid ini awalnya hanya menggunakan dinding yang terbuat dari daun rumpia.

Sementara lantai dialasi dengan tikar yang terbuat dari anyaman daun kelapa.

“Saya masih berumur anak-anak dan melihat persis banguan masjid ini tidak ada yang menggunakan batu,” katanya.

Masjid ini merupakan pusat keagamaan di Kabupaten Sinjai, khususnya warga Kecamatan Bulupoddo.

“Dulunya di sini menjadi tempat bagi orang-orang yang ingin belajar Islam,” ujarnya.

Ado menjadi Imam masjid Al-Mujahidin sudah 20 tahun.

Ado mengatakan masjid ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

“Masjid Al-Mujahidin ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Bupati Sinjai No. 881 Tahun 2019,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved