Itjen Kemenag Evaluasi Program Litapdimas TA 2021 di UIN Alauddin Makassar
Itjen Kemenag RI melakukan evaluasi atas pelaksanaan program Litapdimas untuk tahun anggaran 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) Republik Indonesia melakukan evaluasi atas pelaksanaan program Litapdimas untuk tahun anggaran 2021 di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Evaluasi ini melibatkan 77 dosen UIN Alauddin yang telah menerima bantuan dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Tim evaluasi yang dipimpin oleh Nurbani Amien terdiri dari Nur Endah Triwidiyanti sebagai Penanggung Jawab, Robiyanto Hadiwibowo sebagai Pengendali Teknis, bersama dengan Bambang Sulistyo dan Hayuning Tyas Aji.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), serta Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK).
Robiyanto Hadiwibowo menekankan bahwa program Litapdimas merupakan fokus utama dalam evaluasi Itjen Kemenag, bertujuan untuk memastikan bahwa hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen UIN Alauddin memenuhi standar kualitas dan akuntabilitas yang diharapkan.
"Program Litapdimas diharapkan dapat memotivasi dosen untuk menghasilkan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Sekretaris SPI, Roby Aditya, menambahkan bahwa evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana hasil dari program Litapdimas sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pengabdian di UIN Alauddin serta Kementerian Agama.
"Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi program Litapdimas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat," kata Roby.(*)
Prof Qasim Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus, Ajak Manfaatkan Teknologi |
![]() |
---|
UIN Alauddin Terapkan Kuliah Daring 1–4 September |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Hakim Adhoc Tipikor PN Papua Barat Rostansar Jadi Doktor ke-1.490 UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.