Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Azhar Arsyad Calon Wakil Gubernur Sulsel Melapor, Incar Lukman Edy

Dalam laporan ini, Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, Sekretaris DPW Muhammad Haekal, dan Bendahara DPW Dahran menjadi pelapor. 

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Dewan DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel melaporkan Lukman Edy ke polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Azhar Arsyad calon wakil Danny Pomanto di Pemilihan Gubernur Sulsel 2024 dalam masalah.

Giliran Dewan DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel, melaporkan Lukman Edy ke polisi.

Laporan itu terkait dugaan fitnah terhadap partai berlambang bola dunia tersebut. 

Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (7/8/2024).

Dalam laporan ini, Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, Sekretaris DPW Muhammad Haekal, dan Bendahara DPW Dahran menjadi pelapor. 

Mereka menuduh Lukman Edy melakukan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.

Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dana pemilu, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden. 

Selain itu, ia juga menuding PKB mengabaikan peran para Kiai.

Azhar Arsyad, menilai pernyataan Lukman Edy telah merusak moral partai dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap PKB. 

Menurut Azhar, PKB justru memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan berhasil masuk dalam empat besar peraih suara tertinggi.

"Pernyataan Lukman Edy telah tersebar luas di media sosial dan media massa, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menurunkan nilai moral partai serta Cak Imin sebagai Ketua Umum," kata Azhar Arsyad usai melapor.

Azhar menambahkan bahwa apa yang dikatakan Lukman Edy tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Di samping itu, disebut mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.

"Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegasnya. 

Azhar juga mengungkapkan bahwa pernyataan Lukman Edy di PBNU beberapa waktu lalu sangat merugikan partai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved