Demo Mahasiswa UIN
Rektor UINAM Tegaskan Aturan Demo Mahasiswa: Bukan Larangan, Tapi Aturan
Menurutnya, surat edaran itu tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan mahasiswa UINAM dalam menyampaikan aspirasi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis menanggapi unjuk rasa mahasiswa yang menolak surat edaran Nomor 2591 Tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa.
Menurutnya, surat edaran itu tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan mahasiswa UINAM dalam menyampaikan aspirasi.
"Saya tegaskan, surat edaran itu bukan melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi atau berunjuk rasa," kata Prof. Hamdan Juhannis dalam rekaman video yang beredar, Selasa (6/8/2024) siang.
"Itu lebih kepada pengaturan bagaimana mereka menyampaikan aspirasinya," sambungnya.
Lebih lanjut, Prof Hamdan menjelaskan bahwa surat edaran itu dibuat karena banyak mahasiswa meninggalkan kampus UINAM untuk berunjuk rasa tanpa diketahui pihak kampus.
Baca juga: Video Polisi Ciduk IRT Kurir Narkoba di Luwu Sulawesi Selatan
Padahal, kata Prof Hamdan, keberadaan seluruh mahasiswa UINAM menjadi tanggung jawab civitas akademika.
"Kami meminta pemberitahuan tentang apa yang mereka aspirasikan, di mana mereka melakukannya, dan seperti apa wujud demonstrasi mereka," ujarnya.
"Dengan surat edaran ini, kami mengajak mereka untuk berdiskusi dan mengkaji bersama sebelum mereka menyampaikan aspirasi," lanjutnya.
Prof Hamdan juga mengklaim bahwa surat edaran yang ia keluarkan justru mengembalikan roh aktivis mahasiswa.
Ia dan pimpinan UINAM lainnya sering menerima keluhan masyarakat terkait demo yang dilakukan mahasiswa UINAM, seperti menutup jalan hingga memicu kemacetan, membakar ban, hingga tak jarang berakhir ricuh.
"Salah satu contohnya adalah demo kemarin yang memprotes surat edaran kami," ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa demo tersebut memicu protes dari pengantin pria yang sepi tamu undangan saat resepsi di Hotel UINAM.
"Di area kampus kami, kampus I, ada hotel yang digunakan untuk pesta pengantin. Di jalan raya, mahasiswa melakukan demonstrasi menutup jalan," terang Hamdan.
"Sehingga pengantin itu marah-marah karena undangan yang semestinya menghadiri resepsinya tidak bisa masuk karena terhalang aksi menutup jalan," tambahnya.
Selain itu, Prof Hamdan menjelaskan tentang dua mahasiswa yang dikenai sanksi Drop Out yang juga menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kemarin.
Detik-detik Pengantin Pria Murka, Datangi Pendemo di UIN Alauddin Makassar Gegara Resepsi Sepi |
![]() |
---|
VIDEO Polisi Bubarkan Pendemo Depan Kampus UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Ini Tuntutan Pendemo Depan UIN Alauddin Makassar Sebelum Dibubarkan Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Bubarkan Demo Depan Kampus UIN Alauddin Makassar, Belasan Mahasiswa Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pendemo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di Samping Kampus UNM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.