Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga DPRD Sidrap 'Menggantung', Inspektorat Tunda Audit

"Kita masih tunggu hasil audit dari Inspektorat," kata Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung kepada Tribun-Timur.com, Selasa (6/8/2024).

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kantor Inspektorat Sidrap    

"Semoga tidak ada masalah, doakan saja. Iye (setiap bulan), sekitar Rp 35 juta tapi itu sudah sama gaji," ungkapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal menjelaskan, sistem pencairan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD itu sebagai ganti uang (GU).

Kata dia, pimpinan lebih dulu melakukan belanja untuk anggaran rumah tangganya, kemudian uang belanja tersebut akan diganti setelah pimpinan memberikan kwitansi belanja.

"Jadi GU (ganti uang) namanya. Pimpinan belanja, nanti dasar kwitansi itu kami cairkan uangnya sesuai yang dibelanjakan, jadi seperti itu," jelasnya.

Diketahui, dugaan korupsi tersebut terkait penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap di tahun anggaran 2020 hingga 2023.(*)

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved