Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Jebolan Akpol Naik Pangkat Setelah Terseret Kasus Sambo, Murbani Gantikan Brigjen di Itwasum Polri

Dua eks anak buah Ferdy Sambo yaitu Murbani Budi Pitono dan Chuck Putranto naik pangkat setelah bebas dari kasus perintangan penyidikan.

Editor: Sudirman
Ist
Murbani Budi Pitono dan Chuck Putranto. Keduanya naik pangkat setelah bebas dari kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua eks anak buah Ferdy Sambo naik pangkat.

Padahal keduanya terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Keduanya sempat diparkir di Yanma Polri.

Setelah selesai menjalani hukuman, keduanya naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca juga: Sosok Murbani Budi Akpol 92 Sempat Terseret Kasus Sambo Pecah Bintang, Pernah Dihukum di Yanma

Berikut dua eks anak buah Ferdy Sambo naik pangkat:

1. Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono pernah menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri.

Jabatan itu ia dapatkan saat Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri.

Setelah Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, Kombes Murbani Budi Pitono kemudian dimutasi ke Yanma Polri.

Ia dimutasi lantaran dianggap tidak profesional melaksanakan tugas kasus Ferdy Sambo.

Sanksi mutasi bersifat demosi kepada Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) selaku mantan Kabag Renmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Sanksi dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (28/9/2022) kemarin. 

"Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). 

Putusan hasil sidang Komisi Kode Etik kepada Kombes Murbani juga memuat sanksi etika, yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

 Murbani juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved