Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Azhar Deklarasi

Strategi Danny Pomanto Cegah Parpol Pengusung Pindah ke Andi Sudirman Jelang Pilgub Sulsel

Danny Pomanto - Azhar Arsyad sudah konsolidasi dengan partai pengusung maju di Pilgub Sulsel 2024.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Momen Danny Pomanto berdampingan Azhar Arsyad saat pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sulsel di kantor DPW PKB, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar, Kamis (23/5/2024) lalu. 

"Beda di Sulsel. Sulsel terlalu banyak orang yang mau maju bahkan ada 4 poros 5 poros yang mau maju. Tapi kan jalannya yang tidak kami suka karena seakan-akan pintunya mau ditutup. Sehingga bagi kami perjuangkan agar tidak kotak kosong," sambungnya.

Karena itu, PKB mendukung Danny Pomanto maju Pilgub untuk melawan siasat kotak kosong. 

Menurutnya, dari semua figur yang ingin maju berkontestasi, tersisa Danny Pomanto yang belum menyerah. 

Wali Kota Makassar itu masih terus berjuang untuk bisa menjadi penantang Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. 

"Kemarin memang kita komunikasi dengan pak Danny karena kami lihat tinggal pak Danny ini yang belum menyerah, tinggal pak Danny yang masih terus bertarung sehingga kami coba berdiskusi," ungkap legislator DPRD Sulsel ini mengatakan.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved