Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Geruduk Kantor Kejati Sulsel Desak Kajari Bantaeng Dicopot, Ada Apa?

Aksi yang berlangsung di depan kantor pengacara negara ini pun menimbulkan kemacetan panjang di kawasan Jembatan Fly Over Makassar.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana demonstrasi depan Kantor Kejati Sulsel Jl UripSumoharjo Makassar. Mahasiswa meminta Kajati Sulsel turun tangan atas dugaan intervensi oknum APH terhadap proyek pemerintah daerah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, digeruduk oleh sejumlah demonstran mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum, Senin (5/8/2024). 

Aksi yang berlangsung di depan kantor pengacara negara ini pun menimbulkan kemacetan panjang di kawasan Jembatan Fly Over Makassar.

Dalam spanduk dibawa oleh demonstran, nampak tertulis desakan agar Kajati Sulsel mencopot Kajari Bantaeng.  

Dalam orasinya demonstran menduga proyek bantuan bibit Nangka dan Sukun bagi petani senilai Rp7 miliar tahun 2024 diindikasi melanggar hukum.

Mereka juga menduga adanya intervensi oknum aparat penegak hukum dalam memenangkan salah satu perushaan yang diduga sebagai pemenang tender. 

Mahasiswa dipimpin Riswandi dan Muhammad Riza ini, mendesak agar Kajati Sulsel turun melakukan evaluasi atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Bantaeng.

"Kami minta oknum APH yang diduga mengintervensi pelelangan proyek ini agar segera diperiksa. Sekarang terungkap fakta dilapangan, sejak beberapa bulan yang lalu kontrak telah berjalan namun sampai saat ini tak satu batang pun bibit yang telah didistribusikan," katanya.

Proyek di Bulukumba

Selain kasus dugaan pelanggaran hukum di Bantaeng, mahasiswa juga mendesak Kajati turun menyidik kasus proyek pembangunan sekolah di Bulukumba

Menurut demonstran, telah terjadi temuan atas pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah. 

Setelah melakukan unjuk rasa, mahasiswa diterima pihak Kejati untuk melayangkan pernyataan sikap.

Di depan pengunjuk rasa, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengegaskan, apa yang disuarakan mahasiswa telah ditindak lanjuti dengan melakukan penelusuran di Bagian Intelijen Kejati.

untuk proyek pengadaan bibit ditangani oleh Kasi C dan untuk dugaan keterlibatan oknum ditangani oleh Kasi A.

Setelah menerima penjelasan, mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.

Sebelummembubarkan diri, mereka berjanji akan terus mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved