Mahasiswa Geruduk Kantor Kejati Sulsel Desak Kajari Bantaeng Dicopot, Ada Apa?
Aksi yang berlangsung di depan kantor pengacara negara ini pun menimbulkan kemacetan panjang di kawasan Jembatan Fly Over Makassar.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, digeruduk oleh sejumlah demonstran mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum, Senin (5/8/2024).
Aksi yang berlangsung di depan kantor pengacara negara ini pun menimbulkan kemacetan panjang di kawasan Jembatan Fly Over Makassar.
Dalam spanduk dibawa oleh demonstran, nampak tertulis desakan agar Kajati Sulsel mencopot Kajari Bantaeng.
Dalam orasinya demonstran menduga proyek bantuan bibit Nangka dan Sukun bagi petani senilai Rp7 miliar tahun 2024 diindikasi melanggar hukum.
Mereka juga menduga adanya intervensi oknum aparat penegak hukum dalam memenangkan salah satu perushaan yang diduga sebagai pemenang tender.
Mahasiswa dipimpin Riswandi dan Muhammad Riza ini, mendesak agar Kajati Sulsel turun melakukan evaluasi atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Bantaeng.
"Kami minta oknum APH yang diduga mengintervensi pelelangan proyek ini agar segera diperiksa. Sekarang terungkap fakta dilapangan, sejak beberapa bulan yang lalu kontrak telah berjalan namun sampai saat ini tak satu batang pun bibit yang telah didistribusikan," katanya.
Proyek di Bulukumba
Selain kasus dugaan pelanggaran hukum di Bantaeng, mahasiswa juga mendesak Kajati turun menyidik kasus proyek pembangunan sekolah di Bulukumba.
Menurut demonstran, telah terjadi temuan atas pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah.
Setelah melakukan unjuk rasa, mahasiswa diterima pihak Kejati untuk melayangkan pernyataan sikap.
Di depan pengunjuk rasa, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengegaskan, apa yang disuarakan mahasiswa telah ditindak lanjuti dengan melakukan penelusuran di Bagian Intelijen Kejati.
untuk proyek pengadaan bibit ditangani oleh Kasi C dan untuk dugaan keterlibatan oknum ditangani oleh Kasi A.
Setelah menerima penjelasan, mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.
Sebelummembubarkan diri, mereka berjanji akan terus mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.