Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

KPU Pastikan Tak Ada Dukungan Parpol Ganda ke Calon Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel pastikan tak akan ada dukungan partai politik (ganda dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua KPU Sulsel Hasbullah  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Kepala daerah serentak termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) digelar November 2024. 

Masing-masing figur saling klaim partai pengusung mereka agar dapat maju mencalonkan diri mereka masing-masing.

Olehnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel pastikan tak akan ada dukungan partai politik (parpol) ganda dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada serentak mendatang.

Mereka telah menyiapkan langkah-langkah agar jika ada figur berbeda mengklaim dukungan partai yang sama maka akan dipastikan sebelum ditetapkan.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, dalam PKPU 8 mengenai pencalonan sudah tercatat jelas.

Jika terdapat dukungan ganda akan dilakukan verifikasi setiap tingkatan partai politik masing-masing.

"Kalau masih diragukan kita konfirmasi ke pimpinan partai tingkat pusatnya dengan berkoordinasi lebih awal oleh KPU RI," katanya saat podcast bersama Tribun Timur di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (31/7/2024).

Jika terdapat calon berbeda mendaftarkan diri dan membawa dukungan partai yang sama, kata Hasbullah, maka akan dilihat dari tanda tangan ketua parpol terlebih dahulu.

"Kita lihat di situ siapa yang tanda tangan dan nanti kita kroscek kebenarannya," ungkapnya.

Baca juga: Restu Mulia DPP Golkar di Pilwali Makassar

Adapun salah satu syarat dalam pencalonan, kata Hasbullah, setiap bakal calon harus ditemani oleh pemimpin partai dukungan mereka ketika mendaftarkan diri di KPU.

"Kalau tidak bisa hadir bisa diwakilkan atau diambil alih oleh satu tingkat di atasnya sebagaimana mekanisme yang ada di parpol mereka," ujarnya.

Lanjut Hasbullah, pada 26 Agustus mendatang, KPU Sulsel akan mengumumkan mengenai jadwal Pilkada di Sulsel, baik itu tahapan pendaftaran, kampanye hingga pemilihan.

"Pada prinsipnya 24 Kabupaten/Kota KPI kami di daerah se Sulsel siap untuk menerima calon yang akan mendaftar nanti," jelasnya.

"Setelah itu pemeriksaan berkas, nanti 21 September lalu di 22 September baru kita umumkan Paslon," tambah dia.

Tahapan Pilkada 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved