Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Hacker: Aktor Hubungan Internasional 5.0

Awal mula studi HI muncul Ketika terbentuknya negara-bangsa yang dihasilkan dari perjanjian Westphalia pada tahun 1648.

Editor: Sudirman
Ist
Muh Zulhamdi Suhafid, Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar 

Oleh: Muh Zulhamdi Suhafid

Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Studi hubungan internasional kerap kali menyoroti peran aktor dalam memainkan dinamika interaksi antarnegara.

Awal mula studi HI muncul Ketika terbentuknya negara-bangsa yang dihasilkan dari perjanjian Westphalia pada tahun 1648.

Pada waktu itu, berakhirnya peristiwa perang 30 tahun baru kemudian ada kedaulatan disetiap negara, dimana hal ini tidak ada tatanan tertinggi selain daripada negara.

Perlu diketahui bahwa ada tiga aspek untuk mengukur interaksi hubungan internasional yakni aktor (Actors), kepentingan (Interests), dan kekuatan (Power).

Perkembangan teknologi informasi diabad 21 telah memasuki era revolusi industri 5.0. kemajuan teknologi tidak hanya berdampak positif terhadap kemajuan peradaban manusia, tetapi juga berdampak negatif kepada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini menjadi sebuah ancaman negara dan dunia internasional, dimana isu peretasan data instansi negara maupun individu
marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini penulis menganggap bahwa Hacker menjadi aktor hubungan internasional diera 5.0 notebenenya menjadi sebuah ancaman
internasional.

Jika menilik paradigma keamanan Internasional yang dicetuskan oleh Barry Buzan adalah bahwa studi keamanan dibagi menjadi dua yaitu ancaman keamanan tradisional yakni militer, sedangkan ancaman non-tradisional seperti ekonomi, lingkungan, pandemi, Hak Asasi Manusia, dan Serangan Siber.

Jadi dizaman kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat dan cepat, kemajuan teknologi juga menjadi sebuah ancaman keamanan internasional apabila teknologi tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum peretas (Hacker).

Aktor hubungan internasional menjadi salah satu aspek paling penting untuk mengklasifikasikan suatu fenomena interaksi antarnegara.

Menilik berakhirnya perang dingin tahun 1990-an dimana antara blok barat dan timur menandakan semakin luasnya cakupan aktor hubungan internasional melihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

Jadi, bukan lagi negara yang menjadi peran utama dalam hubungan internasional, tetapi ada aktor non-negara seperti Non-
Governmental Organization (NGO), Multinational Cooperation (MNC), Hacker (Peretas), dan lain sebagainya.

Di era digital ini, peran Hacker telah melampaui batas dunia maya dan mulai berpengaruh signifikan dalam hubungan internasional.

Kemampuan mereka untuk menembus sistem keamanan dan mengakses informasi sensitif menjadikan mereka aktor penting dalam dinamika global.

Oleh karena itu, muncul sebuah pertanyaan yaitu Bagaimana hacker dapat berperan dalam Hubungan Internasional diera 5.0?.

Beberapa poin penting yang perlu dicermati yakni pertama, Cyber Warfare, Hacker dapat menjadi alat bagi negara untuk melancarkan serangan siber terhadap negara lain.

Contohnya, pencurian data rahasia, peretasan infrastruktur kritis, hingga disinformasi untuk memicu gejolak politik.

Selain itu, Kelompok hacker juga dapat melancarkan serangan siber untuk mencapai tujuan politik mereka, seperti hacktivisme untuk
mendukung gerakan sosial atau balas dendam terhadap negara yang dianggap menindas.

Karakteristik utama Cyber Warfare (Perang siber) yaitu pertama Non-kinetis, Perang ini terutama melibatkan penggunaan jaringan komputer dan perangkat lunak, bukan senjata fisik.

Kedua Asimetris, dapat digunakan oleh negara besar dan kecil, dan bahkan aktor non-negara, untuk menimbulkan kerusakan yang signifikan.

Point kedua yaitu hacker dijadikan sebagai Spionase dan Intelijen, kemampuan hacker untuk mengintai dan mencuri informasi menjadikan mereka aset berharga bagi agen intelijen.

Tak hanya itu, Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memperoleh keunggulan strategis dalam hubungan antar negara.

Point ketiga adalah Diplomasi Digital, Hacker dapat dijadikan sebagai diplomat digital untuk berupaya mempengaruhi opini publik dan memanipulasi melalui media sosial dan platform online lainnya.

Selain itu, Kemampuan ini dapat digunakan untuk mendukung agenda diplomatik suatu negara atau melemahkan lawan.

Point keempat yaitu hacker merupakan ancaman terhadap keamanan global.

Jika menelaah dalam perspektif keamanan internasional, Hacker dianggap sebagai aktor non-negara yang dapat mengancaman terhadap Keamanan Global.

Mengapa demikian, karena hacker dapat mengganggu stabilitas dan keamanan global.

Contohnya, serangan siber terhadap infrastruktur kritis seperti pembangkit listrik atau sistem keuangan dapat melumpuhkan suatu negara.

Apalagi baru-baru ini, peristiwa yang menimpa Indonesia, pusat data nasional (PDN) diretas oleh Hacker dari luar negeri yang kemudian hacker tersebut meminta tebusan uang sebanyak 131 Milliar rupiah.

Point kelima yaitu adanya Potensi Kerjasama, walaupun disisi lain, hacker sering dikali dianggap negatif oleh Masyarakat.

Tetapi hacker juga dapat berperan dalam meningkatkan keamanan siber global melalui pemberdayaan keahlian mereka yang dapat membantu menemukan celah keamanan dan mengembangkan solusi untuk melindungi sistem dari serangan.

Oleh karena itu, Peran hacker dalam Hubungan Internasional diera industri 5.0 semakin kompleks dan penting.

Kemampuan mereka untuk mengakses informasi dan memanipulasi sistem dapat digunakan untuk tujuan baik atau jahat.

Penting bagi negara-negara untuk memahami potensi dan risiko yang ditimbulkan oleh hacker dan mengembangkan strategi untuk
mengatasinya.

Masa depan Hubungan Internasional diera 5.0 akan dipengaruhi oleh bagaimana negara-negara dan masyarakat global dapat mengelola dan memanfaatkan potensi hacker secara bertanggung jawab.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved