Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kompolnas

Daftar 50 Calon Anggota Kompolnas Lulus Tes Tertulis, Ada Guru Besar Unhas Prof Slamet Sampurno?

Guru besar Unhas Prof Slamet Sampurno Soewondo tak lolos seleksi Kompolnas periode 2024 - 2028.

Editor: Sudirman
Ist
Sebanyak 107 calon anggota Kompolnas melakukan tes tertulis sebagai tahapan proses seleksi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Slamet Sampurno Soewondo tak lolos 50 besar calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI periode 2024-2028.

Prof Slamet Sampurno Soewondo merupakan guru besar Fakultas Hukum.

Pengumuman calon anggota Kompolnas RI periode 2024 - 2028 diumumkan di Gedung Kompolnas RI Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Total ada 107 peserta lolos seleksi administrasi.

Dari 107 perserta lolos seleksi administrasi, 50 di antaranya lolos seleksi tertulis.

Baca juga: Sosok Slamet Sampurno Guru Besar Unhas Daftar Calon Kompolnas Periode 2024 - 2028, Ahli Bidang Hukum

Ketua Pansel Prof Hermawan Sulistyo mengatakan, peserta lolos seleksi Kompolnas ada berlatar belakang advokat, jurnalis, purnawirawan TNI dan Polri.

Akademisi, wiraswasta, aktivis, konsultan, mantan komisioner Komnas HAM, hingga anggota Kompolnas RI periode sebelumnya.

Sekretaris Pansel Yenti Garnasih mengatakan, terdapat tiga nama anggota Anggota Kompolnas Periode 2020 - 2024 yang lulus yakni Albertus Wahyurudhanto, Mohammad Dawam, dan Yusuf.

Selain itu, terdapat nama mantan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

"Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024 - 2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.

Berikut ini nama-namanya:

1. Achmad Djazuli

2. Albertus Wahyurudhanto

3. Alpi Sahari

4. Andi Syafrani

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved