Kompolnas
Purnawirawan Tentara Kolonel Achmad Djazuli Lolos 50 Besar Kompolnas
anitia seleksi (Pansel) mengumumkan tes tertulis untuk para calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
TRIBUN-TIMUR.COM- Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan tes tertulis untuk para calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028.
Sebelumnya, seleksi berlangsung Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Salah satu yang menarik dari pendaftar adalah seorang purnawirawan tentara ingin menjadi Kompolnas.
Ia adalah Kolonel CHK (P) Achmad Djazuli.
Kolonel Achmad Djazuli pernah menjadi perwira di Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Kumint Ditkumstrahan.
Ia pensiun Maret 2018 lalu.
Sehingga jika Kolonel Achmad Djazuli berhasil terpilih, maka dia mempunyai dua fungsi utama berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional yakni pertama kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.
Kedua, pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebanyak 50 dari 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI periode 2024-2028 yang mengikuti tes tertulis dinyatakan lulus.
Sebanyak enam orang dari 107 calon anggota Kompolnas RI periode 2024-2028 tersebut antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Pengumuman tersebut disampaikan jajaran Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas RI periode 2024 - 2028 di Gedung Kompolnas RI Jakarta Selatan pada Kamis (1/8/2024).
"Jadi, daftar pesertanya itu 107. Yang 6 (orang) tidak hadir. Enggak tahu karena alasannya apa, tapi tidak memberi tahu, tidak hadir, jadi gugur. Tinggal 101," kata Ketua Pansel Prof Hermawan Sulistyo.
Mereka yang lulus tes tertulis calon anggota Kompolnas ini memilik latar belakang profesi berbeda.
Di antaranya advokat, jurnalis, purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, wiraswasta, aktivis, konsultan, mantan komisioner Komnas HAM, hingga anggota Kompolnas RI periode sebelumnya.Sekretaris Pansel Yenti Garnasih membacakan satu per satu dari 50 nama yang lulus tes tertulis tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.