Wiwin Nurlinda Tan Pengawai Bank Cantik Dapat Transferan Puluhan Juta Rupiah dari Eks Gubernur Malut
Wiwin Nurlinda Tan, yang bekerja sebagai pegawai Bank Maluku, mendapat transferan uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Wiwin Nurlinda Tan jadi perbincangan hangat di masyarakat.
Hal tersebut usai terungkap Wiwin Nurlinda Tan, yang bekerja sebagai pegawai Bank Maluku, mendapat transferan uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan Abdul Ghani Kasuba terkait kasus suap yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).
Diketahui, pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 orang sebagai saksi, dengan terdakwa Abdul Gani, dan 2 saksi dihadirkan lewat zoom.
Para saksi yang dihadirkan sidang lanjutan ini rata-rata merupakan kontraktor hingga politisi di Maluku Utara.
Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Wiwin Nurlinda Tan.
Wiwin dituding sering mendapat uang dari sang Gubernur melalui ajudan bernama Ramadhan Ibrahim (ASN).
Dalam keterangannya di depan hakim, saksi Wiwin Nurlinda Tan selaku pegawai Bank Maluku, mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.
"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.
Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.
Pada saat berkantor, kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.
“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktivitas lain di luar kantor," kata Wiwin.
"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” lanjutnya.
Wiwin mengaku awalnya menolak.
Namun pada akirnya, WIwin memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan.
“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa disitu saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap Wiwin menjawab pertanyaan hakim.
Hakim lantas mebeberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.
"Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta," tanya hakim.
“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin.
Kata Wiwin, uang yang diberikan Abdul Ghani bukan atas permintaannya, namun diberikan tanpa sepengetahuannya.
"Di sini saya tegaskan, uang yang diberikan ke saya itu bukan saya yang minta. Namun inisiatif Pak Gub yang diberikan lewat ajudan, "katanya, Sabtu (27/7/2024).
Wiwin juga menegaskan persoalan ini tidak ada kaitan dengan tempatnya bekerjanya, karena hal ini lebih kepada personal dirinya yang kebetulan mengenal Abdul Ghani.
"Selain itu saya perlu tegaskan juga, soal pemberian uang, saya tidak pernah minta, apalagi soal ajakan Abdul Ghani soal berlibur, itupun tidak pernah."
"Di sini saya tidak membela diri, akan tetapi apa yang saya sampaikan sesuai yang terjadi hingga saya bersaksi di persidangan," jelas Wiwin.
Daftar Nama-nama Yang Bersaksi dengan Terdakwa Abdul Ghani Kasuba:
- Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Saiful Deni
- Safrudin M Fauji
- Farid M Imam (kontraktor)
- Halid Jabir (kontraktor)
- Irfan Hasanudin yang juga Ketua Bappilu DPD PDIP Maluku Utara.
- Hengky Go Dirut PT. Bangun Perkasa
- Direktur PT. Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan alias Acam.
- Ketua DPC PDIP Kota Ternate sekaligus terpilih anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih, Merlisa Marsaoly.
- Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank Maluku
- Olivia Bahmid pemilik perusahaan PT Prisma Utam
- Eliya Gabrina Bachmid, anggota DPRD terpilih Kabupaten Halmahera Selatan.
Berikut para saksi yang dihadirkan secara via Zoom dan tidak hadir:
- Adlan Al Milzan Athori
- Maizon Lengkong alias Sonny kontraktor perusahaannya bergerak di bidang konstruksi
- Gusti Chairunnysa Kusumadya (tidak hadir)
- Silfana Bachmid alias Feny (tidak hadir)
- Simon Suyantho (tidak hadir)
(Bangkapos.com/Tribun-Ternate/Tribunnews.com)
Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Pegawai Bank Cantik yang Dibiayai Kuliah Eks Gubernur Malut Abdul Ghani
Gubernur Malut Sherly Pakai Kostum Putri Duyung Rayakan HUT RI di Bawah Laut |
![]() |
---|
Peran Abdul Azis dan 4 Tersangka Lain Kasus Dugaan Suap RSUD Kelas C Koltim, Bupati Minta Fee Rp9 M |
![]() |
---|
Sosok Sherly Gubernur Maluku Utara Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Sudah Bertemu di Subang Jabar |
![]() |
---|
Rencana Prabowo Setelah Hakim PN Terjerat Kasus Suap, Ciri-ciri Pejabat Bakal Dibuang Diungkap |
![]() |
---|
Peran 3 Hakim PN Jakarta Pusat Dalam Suap Minyak Goreng, Arif Nuryanta Setujui Permintaan Aryanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.