Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Aswar Hasan

Tugas Dosen Bukan Sekedar Mengajar

Idealita sosok seorang dosen sabagaimana digambarkan oleh undang-undang tersebut jauh dari kenyataan.

|
Editor: Sudirman
aswar hasan
Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisipol Unhas

Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama menstransmofasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, dosen sebagai pekerjaan profesional adalah kegiatan yang dilakukan dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Demikianlah gambaran bagaimana seharusnya sorang dosen itu, tetapi pada kenyataaannya dalam realita kehidupan di dunia kampus kita temui hal yang berbeda dari yang seharusnya.

Idealita sosok seorang dosen sabagaimana digambarkan oleh undang-undang tersebut jauh dari kenyataan.

Gambaran tentang dosen saat ini, adalah yang penting menunaikan kewajiban “pokoknya “ yaitu mengajar dan meguji mahasiswa hingga lulus menjadi sarjana.

Pandangan awam yang demikian ataupun sebagian dosen seringkali menyederhanakan peran dosen sebagai sosok yang hanya berdiri di depan kelas, mengajar menyampaikan materi, dan memberikan tugas.

Lebih parah lagi sudah ada yang bermental sebaimana layaknya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang lazimnya memikirkan pangkat dan jabatan dalam rangka karir sebagai pegawai negeri.

Bukan lagi sebagai dosen sebagaimana mestinya. Sesosok profesi dosen jauh lebih kompleks dan sarat tanggung jawab.

Menjadi dosen menuntut dedikasi dan profesionalisme tinggi, melampaui batas ruang kelas, dan menjelma menjadi agen pencerdasan bangsa.

Prototipe Sosok Dosen

Setidaknya seorang dosen menyadari 5 (lima) Tupoksinya yaitu;

Pertama, dosen adalah pembimbing ilmu pengetahuan. Tugas utama mereka adalah merancang dan menyampaikan materi pembelajaran yang komprehensif, relevan, dan terkini.

Dosen bukan hanya sekedar mentransfer informasi, tetapi juga menumbuhkan minat, memicu rasa ingin tahu, dan melatih kemampuan berpikir kritis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kajili-jili!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved