Korupsi di DPRD Sidrap
Sosok Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidrap Terjerat Dugaan Korupsi, Kader Nasdem, Golkar dan Gerindra
Bahkan, unsur pimpinan yakni Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II Kasman telah diperiksa pihak Kejari Sidr
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan terjerat kasus dugaan korupsi.
Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Sidrap bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap.
Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II Kasman telah diperiksa pihak Kejari Sidrap.
Tak hanya itu, sekretaris dewan (Sekwan) Andi Muhammad Faisal dan mantan Sekwan M Arsul juga telah diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi di lingkup legislatif Sidrap tersebut.
"Pemeriksaannya bulan lalu (Juni). Sudah dua kali dipanggil Kejari, pertama itu klarifikasi kedua sudah pemeriksaan," kata Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Minggu (28/7/2024).
Menurut Ruslan, penggunaan anggaran belanja rumah tangga unsur pimpinan DPRD Sidrap selama ini tidak ada maslah.
Pasalnya, setiap tahunnya anggaran tersebut juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia mengungkapkan, setiap bulannya dirinya mendapatkan kurang lebih Rp 35 juta untuk anggaran rumah tangga.
Nilai tersebut sudah termasuk gajinya sebagai Ketua DPRD Sidrap.
"Semoga tidak ada masalah, doakan saja karena selama ini kan sudah diaudit BPK. Iye (setiap bulan), sekitar Rp 35 juta tapi itu sudah sama gaji," ungkapnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal menjelaskan, sistem pencairan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD itu sebagai ganti uang (GU).
Kata dia, pimpinan lebih dulu melakukan belanja untuk anggaran rumah tangganya, kemudian uang belanja tersebut akan diganti setelah pimpinan memberikan kwitansi belanja.
"Jadi GU (ganti uang) namanya. Pimpinan belanja, nanti dasar kwitansi itu kami cairkan uangnya sesuai yang dibelanjakan, jadi seperti itu," jelasnya.
Diketahui, dugaan korupsi tersebut terkait penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap di tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Hingga kini, kasus tersebut sudah pada tahap audit Inspektorat Sidrap untuk menghitung besaran anggaran yang digunakan di tahun anggaran 2020 hingga 2023 itu.
Jaksa Endus Dugaan Korupsi di DPRD Sidrap
Kejari Sidrap mendalami kasus dugaan korupsi di DPRD Sidrap.
Kasus dugaan korupsi di lembaga legislatif Sidrap tersebut serupa dengan kasus yang menjerat unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Bantaeng, yakni dugaan korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas.
"Masih kami dalami, iya benar kasusnya sama dengan kasus di Bantaeng," kata Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung kepada Tribun-Timur.com, Kamis (25/7/2024).
Muslimin mengungkapkan, pihaknya menyelidiki dugaan kasus korupsi di DPRD Sidrap setelah adanya laporan dari masyarakat ke Kejari Sidrap.
"Setalah ada laporannya masuk beberapa bulan lalu. Masih pendalaman, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjutnya," ungkapnya.
Muslimin juga belum mengetahui secara pasti kerugian negara kasus dugaan korupsi tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah ada beberapa kami periksa, iya pimpinan. Tapi saya di sini kan baru juga bertugas yah, nanti dipelajari lagi," ucapnya.
Unsur Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi
Sebelumnya, tiga pimpinan DPRD dan Sekwan Bantaeng menjadi tersangka korupsi. Itu setelah adanya pemeriksaan di Kantor Kejari Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Sulsel, Selasa (16/7/2024).
Ketiga pimpinan dimaksud adalah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekwan DPRD Jurfri Kau.
"Rumah (dinas) itu tidak pernah ditempati namun mereka mendapatkan (anggaran) belanja rumah tangga, seharusnya rumah jabatan itu ketika tidak ditempati itu mereka tidak berhak mendapatkan belanja rumah tangga," ujar Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi usai penetapan empat tersangka.
Ia menjelaskan, kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp4,9 miliar lebih.
Anggaran tersebut mengalir dari tiga rumah dinas milik Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD I dan II.
Sementara Sekwan hanya berperan sebagai pengguna anggaran.
"Kerugiannya Rp 4.950.000.000, namun fixnya kita sedang meminta perhitungan uang negara dari auditor," ucapnya.
"Anggaran itu dari masa periode 2019-2024, jadi sejak mereka dilantik dan diangkat sumpah menjadi anggota DPRD dan terpilih menjadi pimpinan Ketua dan Wakil Ketua," sambungnya.
Satria menyebut, anggaran rumah tangga rumah dinas tiga pimpinan DPRD Bantaeng bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
"(Anggaran rumah tangga rumah dinas) untuk Ketua DPRD itu antara Rp 30-40 juta, sementara untuk Wakilnya antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Satria, empat tersangka terancam kurungan penjara seumur hidup.
"Jadi ancaman hukumannya itu yang pasal 2 ayat 1 paling singkatnya empat tahun, paling lama 20 tahun atau bahkan dapat diancam seumur hidup dan dikenakan uang pengganti dan dikenakan uang denda," jelasnya.
Sosok H Ruslan
Haji Ruslan menjabat sebagai Ketua DPRD Pinrang setelah menerima Surat Keputusan (SK) pada Sabtu (21/9/2019) malam.
Partai Nasdem menunjuk H Ruslan sebagai Ketua DPRD Sidrap ke depan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ruslan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap).
Karier Ruslan di pemerintahan cukup mentereng.
Setelah pensiun akhir 2017 lalu, Ruslan memutuskan bertarung di pemilihaan legislatif.
Mantan birokrat itu pun terpilih di dapil I, Watang Pulu, Tellu Limpoe dan Panca Lautang.
Ruslan memang punya pengalaman berkantor di DPRD Sidrap.
Dia juga pernah jabat Sekretaris DPRD Sidrap dan Kepala BKD Sidrap.
Setelah pensiun, Ruslan mantap terjun ke dunia politik.
Ruslan pun maju bertarung di Pemilihan Legislatif 2019 dengan bergabung di Nasdem.
Selain memiliki segudang pengalaman di birokrasi, suami Hj Kasmawati itu juga banyak menimba ilmu politik di DPRD sejak menjadi Sekwan.
Sosok Andi Sugiarno Bahri
Andi Sugiarno Bahri adalah Sekertaris DPD II Partai Golkar Sidrap.
Pada Pileg 2024, Andi Sugiarno Bahri kembali mencalonkan diri sebagai kandidat anggota DPRD Kabupaten Sidrap.
Ia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sidrap.
Politisi Partai Golkar ini sudah tiga kali lolos ke parlemen daerah di Bumi Nene Mallomo itu.
Dua periode sebelumnya Andi Sugiarno Bahri mendapat mandat dari warga konstituen untuk menjadi wakil rakyat.
"Berkat kerja keras semua tim, sehingga masyarakat kembali memberikan dukungan ke kami. Terima kasih atas kepercayaannya,” ujar Andi Sugiarno Bahri, Jumat (16/2/2024).
Andi Sugiarno Bahri berrtarung di dapil 1 Sidrap meliputi Kecamatan Maritengngae dan Watangsidenreng.
“Berdasarkan pendataan secara langsung dan laporan para saksi di TPS, jumlah dukungan kami cukup signifikan. Tapi, kita tetap menunggu real count KPU dan berharap teman-teman terus melakukan pengawalan secara maksimal,” lanjut dia.
Andi Sugiarno Bahri berjanji akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana selama ini ia lakukan.
Sosok Kasman
Kasman adalah Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidrap.
Ia terpilih jadi wakil ketua DPRD Sidrap pada Pileg 2019 lalu.
Sejak menjabat sebagai Wakil Ketua, Kasman jarang eksis di media sosial.
Dari penelusuran di pencarian google, nama Kasman jarang ditemukan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak terperiksa.
(*)
korupsi
Haji Ruslan
Ketua DPRD Sidrap
Wakil Ketua DPRD Sidrap
Kasman
Andi Sugiarno Bahri
Sidrap
DPRD Sidrap
Sosok Pria Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis: Moh Umar Amirudin dan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir Setelah Sholat |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.