Darurat Militer
Daftar 6 Negara Pernah Darurat Militer, di Indonesia 1 Provinsi
Ketegangan ditandai dengan demonstrasi besar-besaran dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Istilah darurat militer menjadi sorotan di media sosial, khususnya platform X.
Isu darurat militer ramai setelah meningkatnya ketegangan sosial-politik di Indonesia.
Ketegangan ditandai dengan demonstrasi besar-besaran dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Makassar.
Lonjakan pencarian istilah ini menandai kekhawatiran publik terhadap kemungkinan pemerintah menetapkan status darurat militer.
Sejumlah tokoh muda sekaligus influencer, termasuk Ferry Irwandi, Raditya Dika, Joko Anwar, Jerome Polin, Coki Pardede, dan Fathia Izzati, bahkan menyerukan imbauan serentak melalui akun Instagram mereka pada Minggu (31/8/2025).
Mereka menyarankan masyarakat untuk mundur dan rehat sejenak dari aktivitas demonstrasi.
Hal itu demi mencegah pemerintah mengambil langkah ekstrem berupa pemberlakuan darurat militer.
Darurat militer adalah peningkatan status keamanan dari darurat sipil ketika ancaman bersifat serius dan meluas.
Sehingga kapasitas penanganan oleh aparat sipil tidak lagi memadai.
Dalam kondisi darurat sipil, status ini biasanya diberlakukan untuk menangani konflik antar penduduk, bencana alam, pandemi, atau persoalan administrasi pemerintahan.
Namun, konflik horizontal bersenjata yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar atau situasi yang membahayakan keutuhan negara juga dapat memicu penerapan darurat militer.
Peningkatan status darurat ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia atau hanya di daerah tertentu yang terdampak paling parah, sesuai dengan ketentuan Perpu Nomor 23 Tahun 1959 tentang mekanisme keadaan bahaya.
Jika darurat militer diberlakukan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengambil peran utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa TNI memiliki mandat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman yang mengganggu persatuan bangsa.
Negara Pernah Darurat Militer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/MILITER-INDONESIA-Foto-diambil-dari-akun-Instagram-resmi-Kementerian.jpg)