Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Rekam Jejak Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan Jauh-jauh ke Sidrap Bicara Soal Pengawasan

Mantan Ketua Bawaslu Abhan yang diundang menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Bawaslu Sulsel
Mantan Ketua Bawaslu Abhan (batik biru) diundang menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, Sidrap– Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sidenreng Rappang untuk selalu bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dalam melakukan pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024. 

“Kami mengharap seluruh teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Abdul Malik dihadapan jajaran Panwascam se-Kabupaten Sidrap dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Sidrap, Sabtu (27/7/2024).

Dia menyampaikan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan bersama PKD. 

Keduanya diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi yang ada secara maksimal. 

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua Bawaslu Abhan yang diundang menjadi pembicara menyampaikan terkait peran pengawas Ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024. 

Baca juga: Bawaslu Sulsel Bidik Camat dan Lurah Gegara Tak Netral Jelang Pilkada

Karenanya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi.

"Seorang pengawas pemilu 'ilmunya' harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan," ujar Abhan.

Dikatakannya, bekerja sebagai seorang pengawas merupakan hal yang paling rumit. Banyak yang tidak suka karena diawasi secara melekat.

"Dan itulah memang tugas kita sebagai pengawas. Tentunya, tujuannya adalah bagaimana pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan luber, jurdil, bermartabat, berintegritas dan berkeadilan," ucapnya.

Abhan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Sidrap jika ada pelanggaran lihat aturan dan tegakkan aturan hukumnya, jangan diamkan.

Profil Abhan 

Abhan SH MH llahir 12 November 1968 merupakan salah satu dari lima pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2017-2022.

Dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu, Kamis 13 April 2017 dirinya ditunjuk sebagai Ketua Bawaslu RI sekaligus menjadi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu RI.

Abhan merupakan mantan Ketua Panwaslu/Bawaslu Jawa Tengah, pegiat hukum, dan aktivis dalam Reformasi 1998.

Salah satu kegiatan sosial yang dijalani adalah di Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah (KP2KKN Jateng).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved