16 Kasus Kebakaran di Sinjai Selama 2024, Kerugian Rp1,3 Miliar
Muh Yamin mengatakan sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 16 kasus kebakaran yang terjadi di tiga Kecamatan di Sinjai.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Pemadam Kebakaran (Damkar) mencatat sebanyak 16 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, sejak tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Ops Damkar Sinjai, Muh Yamin.
Muh Yamin mengatakan sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 16 kasus kebakaran yang terjadi di tiga Kecamatan di Sinjai.
Diantaranya Kecamatan Sinjai Utara, Selatan dan Sinjai Timur.
Selain itu, Damkar Sinjai juga menangani 2 kasus kebakaran dua wikayah di Kabupaten Bone.
“16 kasus semua terhitung juga 2 titik di Kabupaten Bone,” ujarnya.
Kerugian keseluruhan pada peristiwa kebakaran sejak 2024 mencapai Rp1,3 Miliar.
"Untuk korban jiwa nihil,” katanya.
Muh Yamin ungkap penyebab kebakaran didominasi arus listrik dan kelalaian pada saat memasak.
Muh Yamin memberikan Tips mencegah kebakaran
Berikut ini beberapa langkah mencegah kebakaran di rumah:
1. Mematikan alat elektronik
Tips mencegah kebakaran yang pertama adalah mematikan alat elektronik saat bepergian.
Penggunaan listrik berlebihan yang menyebabkan arus pendek listrik dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, jangan lupa mencabut semua peralatan elektronik yang tidak digunakan.
2. Jangan tinggalkan kompor dalam keadaan menyala
Tips mencegah kebakaran selanjutnya adalah tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.
Jadi, pastikan tetap berada di dapur selama proses memasak berlangsung. Tujuannya untuk mengetahui potensi kebocoran tabung gas yang menjadi pemicu kebakaran.
3. Awasi penggunaan lilin
Lilin menjadi salah satu alat penerang saat mati lampu. Penempatannya harus kamu perhatikan, jangan sampai letakkan di dekat sofa atau barang-barang yang mudah terbakar.
Agar lebih aman dalam menggunakan lilin, tempatkan dalam gelas dan awasi penggunaannya.
4. Jauhkan benda yang mudah terbakar
Tips mencegah kebakaran selanjutnya adalah menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar, seperti plastik, kertas, dan kain.
Jangan menyimpan benda-benda tersebut di dekat kompor atau lilin karena api dengan cepat menyambar dan menyebabkan kebakaran di dalam rumah.
Selain pencegahan terjadinya kebakaran di rumah, kamu dan keluarga harus memahami 4 Langkah Pertolongan Pertama saat Terjadi Kebakaran.
Sebab, bencana bisa terjadi kapan saja, sehingga lebih baik pahami langkah-langkah yang tepat untuk menghadapinya.
5. Jangan merokok di dalam rumah
Selain menyebabkan masalah paru-paru, merokok bisa menjadi pemicu kebakaran. Jika puntung dibuang dalam keadaan masih menyala dan tertiup angin, hal tersebut dapat memicu kobaran api.
Apalagi jika puntung yang masih menyala menempel pada sofa dan benda lain yang mudah terbakar.
6. Memeriksa kabel listrik rumah
Memeriksa kabel listrik secara berkala jadi tips mencegah kebakaran lainnya. Meski terlihat baik-baik saja, kamu tetap melakukan proses pengecekan.
Pasalnya, bisa saja kabel yang tersembunyi rusak akibat gigitan tikus.
Jika tak segera melakukan penanganan, kabel tersebut akan menjadi penyebab listrik konslet, yang dapat berujung pada kebakaran.
7. Jangan membakar sampah di sekitar rumah
Terakhir, kamu sebaiknya tidak membakar sampah di sekitar rumah. Sama halnya dengan puntung rokok yang masih menyala, terbangnya sampah yang terbakar bisa menjadi salah satu pemicu kebakaran.
Alih-alih dibakar, dedaunan kering yang berjatuhan dari pohon bisa kamu jadikan sebagai pupuk kompos. (*)
Siswa Pukul Wakasek di SMAN 1 Sinjai, Korban Luka dan Pelaku Dikeluarkan |
![]() |
---|
Anak Oknum Polisi Dikeluarkan dari SMAN 1 Sinjai Pasca Pukul Guru Kini Terancam Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Guru SMA di Sinjai Dipukul Siswa di Ruang BK |
![]() |
---|
Tim Resmob Tangkap Pria 50 Tahun Terduga Pelaku Pelecehan di Sinjai |
![]() |
---|
Kebakaran 6 Rumah di Batang Jeneponto, 30 Ekor Kambing Terpanggang, Kerugian Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.