Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Melawan! PPP Tak Rela Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi Lawan Kotak Kosong di Pilgub Sulsel

Pilkada Sulsel kali ini memunculkan isu Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi versus kotak kosong.

Editor: Sudirman
Ist
Andi Sudirman dan Fatmawati vs Danny Pomanto. Andi Sudirman akan melawan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel. 

Baru Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman

Ketua Bappilu Demokrat Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan bahwa usungan Demokrat di Pilgub tetap harus penuhi syarat dukungan minimal.

Paket ini memang nampaknya mendapatkan banyak dukungan partai.

Tapi baru Demokrat yang resmi memberikan mandat kepada mantan Gubernur Sulsel tersebut.

“Demokrat berpendapat yang hanya tujuh kursi saya kira Andi Sudirman berusaha mencukupkan syarat minimal,” katanya kepada Tribun Timur, Kamis (25/7).

Alasan DPP mendukung jagoan NasDem itu tidak lepas dari komunikasi di tingkat elit partai.

Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah mempunyai kalkulasi terhadap Pilgub Sulsel.

Sehingga memberikan kepercayaan terhadap paket Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi.

“Kami yakini DPP kami juga melakukan komunikasi di tingkat elit dengan petinggi partai yang akhirnya memutuskan mengusung Andi Sudirman dan Fatmawati,” terang anggota DPRD Sulsel itu.

Demokrat Sulsel pun tegak lurus dengan arahan DPP. Kebijakan DPP bersifat menyeluruh sampai akar rumput.

“Yang kami tahu ini adalah perintah tegak lurus dengan DPP,” kata Andi Januar.

“Yang baru menyatakan resmi Demokrat. Yang jelas Demokrat dengan kalkulasinya sendiri bahwa menggenapkan itu pasti akan diupayakan pasangan calon,” pungkasnya.

Butuh Tiga Kursi

Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah mendapat restu dari dua partai, PPP dan PDIP. Total kursi yang terkumpul yakni 14.

Artinya, jumlah ini belum memenuhi syarat minimal untuk mengusung pasangan calon agar bisa maju di Pilgub Sulsel.
Walikota Makassar dua periode itu masih butuh tiga kursi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved