Keracunan Obat
Bukan Keracunan, Terungkap Penyebab Kulit Pemuda di Parepare Sulsel Melepuh Usai Minum Obat
Di dunia medis, kondisi kulit melepuh yang dialami Hendra pemuda Parepare disebut Stevens Johnson Syndrome (SJS).
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Terungkap penyebab kulit Hendra pemuda di Parepare, Sulawesi Selatan melepuh usai konsumsi obat dari Puskesmas Lapadde.
Dokter spesialis kulit, dr Harfiah mengatakan kondisi yang dialami Hendra masuk dalam salah satu reaksi alergi obat.
Di dunia medis kondisi tersebut disebut Stevens Johnson Syndrome (SJS).
SJS pada Hendra ditandai dengan kulit pasien melepuh terjadi di daerah mata, bibir dan juga kelamin.
"Dari pemeriksaan, kita simpulkan bahwa yang dialami pasien itu akibat reaksi alergi obat dan nama istilahnya di dunia kedokterannya Stevens Johnson Syndrome (SJS). SJS itu reaksi alergi obat dan itu sangat jarang terjadi," katanya, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Keracunan Minum Obat Puskesmas, Kulit Pemuda di Parepare Melepuh
Pasien sebelumnya menderita epilepsi kemudian datang ke Puskesmas Lapadde untuk berobat.
Di sana, pasien diberi regimen atau obat pilihan utama bagi pasien yang menderita epilepsi.
Menurutnya, pasien tidak mengetahui dirinya alergi obat dikarenakan tidak pernah mengonsumsi regimen sebelumnya.
dr Harfiah pun menegaskan, kondisi yang dialami pasien tersebut murni alergi dan bukan keracunan obat.
Saat ini, pihaknya akan rutin memberikan antibiotik dengan suntikan injeksi ke pasien.
"Jadi ini adalah murni reaksi alergi obat, bukan (keracunan). Pemberian antibiotik yang diberikan secara suntikan atau injeksi, kemudian akan dilakukan skintest, ini adalah tes alergi," tandasnya.
Sebelumnya, kulit pemuda bernama Hendra (20) tetiba melepuh setelah mengkonsumsi obat.
Keluarga pun menduga, korban mengalami keracunan obat setelah diberikan oleh perawat dari Puskesmas Lapadde.
Kepala Puskesmas Lapadde Nurhaidah mengatakan, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Parepare.
"Iya, nanti kami ketahui setelah berada di rumah sakit. Sekitar 3-4 hari di sana (rumah sakit) baru kami kunjungi bersama kepala dinas, sekretaris dinas," katanya, Jumat (26/7/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.