Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

11 Rumusan Ide Kelola Perikanan di Pangkep Sulsel Ala Yusran Lalogau

Muh Yusran Lalogau berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Analisis Keberlanjutan dan Strategi Pengelolaan Rajungan Perairan Kabupaten Pangkep.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Bupati Pangkep Yusran Lalogau raih gelar doktor bidang Ilmu Perikanan disematkan dalam ujian promosi di Auditorium Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Jumat (26/7/2024). 

1. Pengembangan Budidaya dan Restorasi Populasi Rajungan 

Mulai dari mendorong budidaya rajungan sesuai dengan teknologi yang ada sebagai alternatif untuk memenuhi permintaan pasar tanpa merusak populasi alami.

Lalu pengembangan budidaya dan restorasi populasi rajungan.

Baca juga: Cumlaude! Bupati Pangkep Yusran Lalogau Rengkuh Gelar Doktor Ilmu Perikanan

Mendukung pelatihan dan bantuan teknis bagi nelayan yang ingin terlibat dalam usaha budidaya.

Lalu melakukan pemetaan kesesuaian lokasi budidaya rajungan di perairan Kabupaten Pangkep

Serta melakukan upaya restoking rajungan di perairan Kabupaten Pangkep.

2. Penggunaan alat tangkap selektif

Caranya dengan mendorong penggunaan alat tangkap selektif untuk menghindari penangkapan rajungan yang belum matang atau di bawah ukuran minimal. 

Kemudian mempromosikan teknologi inovatif yang dapat membantu mengurangi dampak buruk terhadap habitat laut. 

Serta tidak menagkap rajungan yang bertelur. 

3. Penetapan ukuran minimal dan musim tangkap.

Menetapkan ukuran minimal rajungan yang diperbolehkan untuk ditangkap. 

"Ini membantu memastikan bahwa rajungan yang belum mencapai tahap reproduksi memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sebelum ditangkap," jelas Muh Yusran.

Kemudian mengatur musim tangkap rajungan untuk menghindari penangkapan selama periode reproduksi.

Hal ini dinilai membantu ikan sedang bertelur melindungi rajungan yang atau berkembang biak. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved