Teliti Kawasan Karst Maros-Pangkep, Prof Muhammad Arsyad Dikukuhkan Jadi Guru Besar FMIPA UNM
Enam Guru Besar yang dikukuhkan, Prof Muhammad Arsyad, Prof Suwardi Annas, Prof A Sukri Nyompa, Prof Uca, Prof Helmi Abdullah, dan Prof Martawijaya.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
"Pada awalnya, kawasan karst tersebut diasosiasikan dengan bentangan alam berupa sungai bawah tanah dan keanekaragaman hayati saja," katanya.
Namun, dalam satu dekade terakhir, penelitian kawasan karst berkembang dengan menelusuri kandungan mineral pada batuan.
Selain itu, juga mengukur sifat fisik dan mekaniknya untuk mendeskripsikan dan mengevaluasinya.
Menurutnya, penelitian ini tidak hanya memberikan kontribusi signifikan dalam bidang ilmu pengetahuan.
Namun juga menjadi sumber belajar berkelanjutan yang dapat dimanfaatkan oleh akademisi, peneliti, dan masyarakat luas.
Di akhir orasinya, Prof Muhammad Arsyad mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi, yang mengukuhkannya dengan pangkat Pembina Utama Madya 4D pada tanggal 1 Oktober 2023.
Kemudian eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah menandatangani SK pangkat Pembina Utama Muda 4C pada tanggal 1 Oktober 2007.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang telah memberikan SK guru besar bidang ilmu fisika.
"Dan kepada Rektor UNM, Bapak Prf Dr Kerta Jayadi dan bapak Rektor sebelumnya (Prof Husain Syam), yang telah membantu secara maksimal sehingga SK guru besar saya selesai," tandasnya.(*)
Cerita Warga Saksikan Detik-detik Pos Lantas Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani Dibakar |
![]() |
---|
Ada Teriakan 'Revolusi' dan 'Makassar Menyala', Massa Bakar Motor dan Mobil di DPRD Makassar |
![]() |
---|
3 Jam Puluhan Truk Kontainer dan Tangki Terjebak Akibat Demo depan UNM, Tak Ada Polisi |
![]() |
---|
Alat Pengering Kacang Hijau Inovasi UNM Bantu UMKM Putu Kacang di Pangkep |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hindari AP Pettarani, Mahasiswa Tutup Jalan Depan UNM Buntut Tewas Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.