Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMSI

Pers Wajib Mengedapankan Kepercayaan Publik di Tengah Disrupsi Digital

perusahaan pers punya banyak kelebihan dibandingkan content creator yaitu menerapkan disiplin kerja jurnalistik, melakukan proses verifikasi

Editor: Ilham Arsyam
Dok AMSI
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengeluarkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika mengungkapkan disrupsi digital yang dialami oleh perusahaan media ikut berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap pers.  

“Salah satu isu yang paling mengemuka adalah trust serta bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada media,” kata Wahyu Dhyatmika pada Diseminasi Modul KBGO untuk Perusahaan Media, Selasa (23/7/2024).

Pernyataan ini selaras dengan laporan Reuters Institute Digital News Report 2024 yang memperlihatkan tren global penurunan kepercayaan publik terhadap media pemberitaan sampai 40 persen. 

Padahal, kata Wahyu, perusahaan pers punya banyak kelebihan dibandingkan content creator yaitu menerapkan disiplin kerja jurnalistik, melakukan proses verifikasi dan konfirmasi, serta taat pada kode etik. 

“Ini seharusnya membuat perusahaan media menjadi referensi fakta di tengah banjir informasi digital.”

Sejak berdiri pada 2017, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memiliki visi utama yakni membangun media yang bisnisnya sehat dan kontennya berkualitas. Visi itu diwujudkan dengan melaksanakan dua misi yakni memperkuat sistem produksi dan distribusi jurnalisme berkualitas di platform digital dan mendukung upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat demi keberlanjutan (sustainability) media di Indonesia.

Karena itu juga, kata Wahyu, perusahaan media perlu menegaskan posisinya sebagai benchmark soal bagaimana seharusnya perusahaan dikelola. Salah satunya dengan mengadopsi nilai-nilai Lingkungan, Sosial dan tata Kelola (Environmental, Social and Governance, ESG) dalam manajemen perusahaan media. Diskursus mengenai ESG juga kerap dihubungkan dengan pentingnya penerapan kesetaraan gender, keberagaman dan inklusivitas (Gender Equality, Diversity and Inclusion) atau GEDI di dalam perusahaan.

“Perusahaan media digital tidak boleh hanya berpikir tentang bagaimana mengelola audiensnya, bagaimana memperoleh manfaat dari produk yang diterbitkan, tapi juga mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dan beretika serta mematuhi prinsip-prinsip ESG. Bagaimana cara kita mencapai itu? Karena itulah AMSI menyusun Modul dan SOP Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).”

Sebagai bentuk ikhtiar mendorong media untuk melindungi jurnalis dan staf medianya dengan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender online, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) secara daring ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan yaitu pemimpin media, jurnalis, pekerja media, CSO/NGO, dan publik.

Modul dan SOP ini disusun setelah menganalisa hasil riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media, yang dilakukan AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA).

Riset pengalaman kesetaraan gender

Peneliti PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) Engelbertus Wendratama memaparkan, ini kali pertama sebuah penelitian tentang kesetaraan gender dilakukan dengan subyek berupa perusahaan media. “Biasanya riset hanya menyasar jurnalis sebagai subyek. Ini kali pertama ada riset soal kebijakan kesetaraan gender di perusahaan media,” kata Wendra. 

Riset berjudul “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” dilakukan oleh PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media), pada Februari-Maret 2024, lewat survei atas 277 responden dari 27 wilayah. Responden terdiri dari jurnalis

dan pekerja media untuk mengetahui apa saja kebijakan yang dibuat oleh media terkait KBGO dan perlindungan berbasis gender pada umumnya. Survei itu lantas ditindaklanjuti dengan dua kali diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk mempertajam dan memperkaya hasil riset.

Hasil riset memotret dari aspek ketenagakerjaan dan kerja redaksi. Untuk dimensi kesetaraan gender, maka yang disorot lebih dalam adalah nilai inidividu, budaya internal dan praktik keseharian serta kebijakan berbasis gender dalam perusahaan media, akses ke sumber daya dan kekerasan seksual luring serta daring. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved