Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMSI

AMSI Inisiasi Pelatihan Penerapan UU PDP untuk Perusahaan Media Siber

Peserta pelatihan berasal dari berbagai divisi dan jabatan, seperti pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer SDM, staf IT, dan staf pemasaran

Editor: Ilham Arsyam
Dok AMSI
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Sabtu-Minggu (14-15 September 2024) mulai melaksanakan Pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 14-15 September 2024 mengadakan Pelatihan Pelindungan Data Pribadi secara online untuk perusahaan media. Pelatihan ini diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di Indonesia dalam dua gelombang paralel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang dimulai sejak Januari 2024 untuk mempersiapkan perusahaan media digital dalam menghadapi Undang-Undang No. 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai divisi dan jabatan, seperti pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer SDM, staf IT, dan staf pemasaran, yang terpilih melalui proses seleksi.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membantu perusahaan media dalam memahami pengelolaan data pribadi, serta menghindari sanksi dan justru memanfaatkan peluang bisnis dari penerapan UU PDP.

“Media yang mengikuti pelatihan ini diharapkan bisa menjadi teladan dalam mengelola data pribadi, baik dari pengunjung situs, narasumber, maupun karyawan, serta mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama,” ujar Wahyu.

Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadie, yang membuka pelatihan pada gelombang kedua, menekankan pentingnya kesiapan perusahaan media menghadapi sanksi UU PDP tanpa mengabaikan aspek bisnis mereka.

Pelatihan ini dipandu oleh para alumni Training of Trainers AMSI, seperti Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com), dan Heru Tjatur (Tempo.co).

Selain itu, AMSI berkomitmen untuk mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan merilis Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dan Modul Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media tahun 2024.

Peserta menerima materi mengenai pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi, serta memahami kewajiban yang diatur dalam UU PDP. Salah satu peserta, M. Lutfi Indrawan dari Gerbangindonesia.com, mengungkapkan komitmennya untuk menerapkan pelindungan data yang lebih ketat di perusahaannya.

Kegiatan pelatihan ini dinilai bermanfaat oleh peserta, yang berharap pelatihan serupa terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi di industri media. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved