Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Umar Septono eks Kapolda Sulsel? Kabar Terbaru Setelah Empat Tahun Pensiun dari Polri

Setelah pensiun, Umar Septono tak seperti jenderal lainnya yang memilih berkarir di Kementerian.

Editor: Sudirman
Ist
Kapolda Sulses periode 2017 banting setir jadi petani 

Gaji pensiunan polisi

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600

Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Jika pangkat terakhir Umar adalah Inspektur Jenderal (Irjen), maka masuk golongan V atau Pati.

Gaji pensiunannya di kisaran Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.

Rincian gaji pensiunan polisi dengan cacat langsung selama dinas adalah sebagai berikut:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700

Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600

Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600

Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400

Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800

Penyesuaian dana pensiun juga berlaku bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang bukan tindakan langsung lawan atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas atau cacat berat bukan dalam dinas.

Berikut penyesuaian gaji pensiunan polisi karena cacat tidak langsung selama masa dinas:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

Golongan III atau Pama: Rp 2.051.500 - Rp 3.585.500

Golongan IV atau Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600

Golongan V atau Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100.

Tribunjateng

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved