Ingat Umar Septono eks Kapolda Sulsel? Kabar Terbaru Setelah Empat Tahun Pensiun dari Polri
Setelah pensiun, Umar Septono tak seperti jenderal lainnya yang memilih berkarir di Kementerian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Irjen (Purn) Umar Septono eks Kapolda Sulsel.
Umar Septono menjabat Kapolda Sulsel 2017.
Ia pensiun dari Polri 2020.
Setelah pensiun, Umar Septono tak seperti jenderal lainnya yang memilih berkarir di Kementerian.
Ia memilih menghabiskan waktunya di kebun.
Sama seperti petani lainnya, Umar Septono juga berpakaian sederhana ke kebun.
Baca juga: Sosok Daffa Athahillah Hafiz Quran Calon Taruna Akpol 2024, Bersaing Anak Jenderal di Semarang
Berbekal sepeda berwarna hitam, ia mantap melaju dengan mengenakan celana pendek, topi caping khas petani, serta sandal jepit.
"Semangat untuk petani, hidup petani," tutur dia.
Umar Septono mengaku ia lahir dari desa dan anak petani.
Sehingga setelah pensiun dari polisi, ia pun memilih kembali menjadi petani.
Kerap Silaturahmi ke Warga
Selama menjabat sebagai Kapolda Sulsel, Umar memiliki agenda khusus untuk bersilaturahmi dengan masyarakat kalangan bawah.
Agustus 2018, Irjen Umar bersama jajarannya terlihat bersilaturahmi mengunjungi rumah seorang lansia yang ada di Sulawesi Selatan.
Ia bahkan membawa sendiri dua karung beras seberat 50 kilogram, menuju ke kediaman lansia yang akan ia kunjungi.
Umar Septono dikenal sangat dekat dengan warga dan rajin beribadah.
Pria yang menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama 14 bulan ini memastikan shalat berjamaah lebih penting dibandingkan urusan dunia lainnya, termasuk rapat dengan jajarannya.
Umar Septono tak hanya sekadar memerintah, tetapi memberikan contoh.
Untuk hal yang sederhana saja, dia rela dan tak sungkan memungut sampah di mana saja dia berada dan meletakkannya ke tempat sampah.
Dia juga tak mau menyia-nyiakan hadir di masjid lebih awal baik di kantor maupun kediamannya.
Sebagai kapolda, Umar pernah makan bersama tahanan dan duduk di lantai.
Tak hanya itu, Umar juga tak sungkan mengangkat beras untuk diantar ke keluarga kurang mampu.
Sebelum keberangkatannya ke Jakarta, untuk bertugas sebagai Irwasum Mabes Polri, jenderal bintang dua itu singgah ke rumah seorang ibu tuna netra.
Beberapa waktu sebelumnya, Umar pernah berjanji akan memenuhi keinginan keluarga itu, yakni sebuah sepeda motor.
Suami istri itu kebetulan tuna netra dan memiliki dua anak perempuan yang masih remaja.
Sang suami rajin shalat di masjid Polda Sulsel dan membuat Umar bahagia sekaligus haru.
Namun, pria tersebut meninggal dunia dan belum sempat memenuhi janjinya untuk membelikan motor.
"Ini rezeki dari Allah, bukan dari Pak Umar," kata Umar yang disambut tangis haru ibu itu bersama dua anak perempuannya.
Mereka tak dapat berkata-kata atas kebaikan sang jenderal, yang peduli pada kehidupan masyarakat kurang mampu.
Sang jenderal terus memotivasi keluarga ini agar terus beribadah dan anak-anak rajin sekolah.
Dia juga menyelipkan kata maaf kepada masyarakat Sulsel atas kesalahannya selama bertugas di Polda Sulsel.
Gaji pensiunan polisi
Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Jika pangkat terakhir Umar adalah Inspektur Jenderal (Irjen), maka masuk golongan V atau Pati.
Gaji pensiunannya di kisaran Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.
Rincian gaji pensiunan polisi dengan cacat langsung selama dinas adalah sebagai berikut:
Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600
Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800
Penyesuaian dana pensiun juga berlaku bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang bukan tindakan langsung lawan atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas atau cacat berat bukan dalam dinas.
Berikut penyesuaian gaji pensiunan polisi karena cacat tidak langsung selama masa dinas:
Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
Golongan III atau Pama: Rp 2.051.500 - Rp 3.585.500
Golongan IV atau Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600
Golongan V atau Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100.
Dokter Hewan YHF Jadi Tersangka Stem Cell Ilegal, Disuntikkan ke Manusia, Barang Bukti Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Dari Motor Dinas Jadi Pustaka Keliling: Cara Aipda Ikbal Dekatkan Buku ke Anak Desa |
![]() |
---|
Puji Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Kapolda Sulsel: Wilayahnya Besar, Pemimpinnya Luar Biasa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Lisa Mariana: Gembor-gemborkan Kandung Anak Ridwan Kamil 2022 Lalu |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis Padahal Anaknya Bukan dari Ridwan Kamil, Sudah Tahu Hasil Bakal Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.