Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mal Centre Point Medan

Bobby Makin Keras ke Pengelola Mal Centre Point Medan Tapi Belum Berani Eksekusi, Ini Penyebabnya

Selain itu, puluhan Satpol PP pun kembali menggelar apel penutupan bangunan di Mal Centre Point.

|
Editor: Ansar
TribunMedan
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution (dua kanan) bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) Medan menutup dan menyegel pintu masuk mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5/2024). Penyegelan tersebut dilakukan terkait penunggakan pembayaran pajak daerah dan retribusi dengan total Rp 250 Miliar. (DOK TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) 

"Terkait Centre Point yang sama-sama kita ketahui kemarin beberapa waktu lalu, kami bersama forkopimda aksi dengan tindakan yang sewajarnya kita pastikan seluruh pelaku usaha di Kota Medan minimal membayar kewajiban-kewajibannya dahulu," jelasnya.

Dikatakan Bobby, pihaknya sudah memberi kesempatan untuk memperpanjang waktu pembayaran.

"Masih ada tunggakan sebesar Rp 143 miliar. Dan sampai hari ini belum dibayarkan," ucapnya.

Kata Bobby, tenggat waktu pembayaran yang dijanjikan pihak Mal Centre Point sudah jatuh tempo per 19 Juni 2024.

"Sampai dengan hari ini belum ada uang yang masuk ke kas Pemko Medan," jelasnya.

Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point (DOK TRIBUN MEDAN/ANISA)

Sosok pemilik Centre Point hingga kini belum pernah muncul ke publik.

Sebelumnya, mal ini telah dikenai tindakan penyegelan akibat tunggakan pajak yang belum dilunasi.

Wali Kota pun meminta pemilik tenant agar segera mengosongkan Mal Centre Point.

Dia memberikan waktu sepekan kepada para tenat Mal Centre Point.

Bobby mengatakan, berdasarkan informasi dari Pj Sekda Medan Topan Ginting, PT ACK mengirimkan surat meminta perpanjangan tenggak waktu pembayaran tunggakan pajak.

Surat itu kemudian direspon Pemkot Medan dengan permintaan pengosongan lokasi.

"Tadi saya baru diinfoin Sekda, kalau mereka memberikan surat untuk pengunduran lagi masa pembayarannya. (Dari tanggal 19 (Juli) ke waktu yang tidak ditentukan," kata Bobby, Rabu (17/7/2024).

"Saat ini menyampaikan bahwa komitmennya sudah mulai goyang. jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan," kata Bobby Nasution.

Bobby mohon maaf kepada para tenant untuk mengosongkan mal.

"Karena akan kita robohkan. Kita akan surati per hari ini, tentu kita beri waktu kepada para tenant untuk membersihkan barang-barangnya di dalam mal. Kita beri waktu mungkin seminggu," kata Bobby.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved