Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Tak Kapok, 198 Truk ODOL di Sulsel Kena Tilang Sepanjang Juli 2024

Dari 198 kendaraan yang ditilang tersebut, ada 96 kendaraan yang dipaksa untuk bongkar muatan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polda Sulsel
Kolase foto personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel tindak truk nakal yang over load dan over dimensi (Odol) pada Operasi Patuh Pallawa 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Operasi Patuh Pallawa 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel tak hanya fokus pada pengendara motor dan mobil yang melanggar.

Truk nakal yang melakukan pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL) juga menjadi sasaran utama penindakan.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan penindakan truk ODOL merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menangani permasalahan ini selama beberapa tahun terakhir.

"Pelanggaran ODOL termasuk dalam satu sasaran penindakan yang kami prioritaskan," tegasnya, Selasa (23/7/2024).

Sebelum pelaksanaan operasi, Kombes Agus mengaku telah menginstruksikan Satlantas Jajaran untuk menindak pelanggaran ODOL.

Baca juga: 3.606 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Sepekan Operasi Patuh Polda Sulsel

Hingga tanggal 21 Juli 2024, tercatat sebanyak 536 kendaraan ODOL telah ditindak.

"Sebanyak 198 ditilang dan sisanya diberikan teguran untuk kendaraan over loading pickup," jelas jebolan Akpol 1998 ini.

Dari 198 kendaraan yang ditilang tersebut, ada 96 kendaraan yang dipaksa untuk bongkar muatan atau mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

"Penindakan kita lakukan secara kolaboratif melibatkan Dinas Perhubungan dan beberapa penindakan dilakukan di jembatan penimbangan tetap," jelasnya.

Dalam tiga tahun terakhir terdapat 34.415 kendaraan yang terlibat laka lantas dan 1788 melibatkan tipe kendaraan truk atau sekitar 5,2 persen.

"Persentase keterlibatan (dalam kasus kecelakaan) tipe kendaraan truk menempati posisi ketiga terbanyak setelah sepeda motor dan mini bus," ungkap Agus.

"Namun perlu dipahami fatalitas korban yang timbulkan sangat tinggi dibandingkan dengan tipe kendaraan lainnya," sambungnya.

Untuk penanganan ODOL itu, Agus juga mengaku jajarannya telah bekerjasama dengan Kejaksaan.

Khususnya, bagi truk yang Over dimensi lalu terlibat kecelakaan, agar pemiliknya bertanggungjawab.

"Kita sudah lakukan koordinasi dan pelatihan melibatkan Kejaksaan dan seluruh Satlantas jajaran, agar pemilik kendaraan ODOL dapat diminta pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved