Berta Viral
3 Kawanan Passobis Sidrap Ditangkap Usai Tipu Warga Gowa Rp102 Juta, Modus Jual Mobil
Kibuli warga Rp102 juta, tiga kawanan passobis atau penipu asal Kabupaten Sidrap, ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Resmob Polda Sulsel
Suasana penggerebekan lokasi sobis di Jl Poros Parepare-Sidrap Desa Lainungan, Kecamatan Wattampulu, oleh Tim Resmob Polda Sulsel.
Setelah mengirim uang sebanyak empat kali, kata Abdillah, pelapor baru sadar menjadi korban penipuan.
"Setelahnya mengirimkan uang pelapor sadar bahwa telah menjadi korban penipuan setelahnya suami pelapor (saksi) menegur korban," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, pelapor Ruri Susanti (53) mengalami kerugian hingga Rp 221 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Barat.
Polda Jabar pun berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel hingga akhirnya kelima terduga pelaku tertangkap.
Dalam penangkapan itu, Resmob Polda menyita 12 ponsel yang enam diantaranya merk iPhone.
Selain itu, juga disita dua unit mobil serta dua kartu debit ATM.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.