Warga Bontonompo Gowa Ditangkap Usai Sebar Video Bugil Mahasiswi di FB
Pria asal Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa itu, ditangkap atas tuduhan tindak pidana pornografi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Permintaan VCS yang tidak dituruti korban, membuat Uddin nekat menyebarkan tangkapan layar atau rekaman layar sebelumnya ke grup Facebook.
Korban yang mengetahui hal itu, pun menghubungi UD agar postingannya dihapus.
"Pelaku menerangkan bahwa setelah foto dan video tersebut dihapus ia pun mengajak korban untuk ketemu tapi tidak direspon dan diblokir oleh korban," ujarnya.
Korban yang tidak terima dengan ulah UD itu, pun melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.
Alhasil, UD berhasil diringkus Tim Resmob Polda Sulsel di persembunyian Kecamatan Bontonompo Gowa.
"Pada saat diamankan, HP beserta nomor yang ia gunakan berada dalam penguasaannya," terang Ipda Abdillah Makmur.
Kini UD dan barang bukti ponsel yang digunakan melakukan pornografi diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
4 Tahanan Politik Sorong Disidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Ingatkan Pejabat Hidup Sederhana, Sikap Hidup Berlebihan Bisa Beri Dampak Buruk |
![]() |
---|
3 Kepala Daerah Meriahkan Riota Fun Rally 2025: Dilepas Appi, Dijamu Uji dan Utta |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Jalani Sidang Perdana di Makassar, Pemindahan Picu Aksi Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.