Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bontonompo Gowa Ditangkap Usai Sebar Video Bugil Mahasiswi di FB

Pria asal Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa itu, ditangkap atas tuduhan tindak pidana pornografi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Saat UD pelaku pornografi terhadap mahasiswi ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.   

Permintaan VCS yang tidak dituruti korban, membuat Uddin nekat menyebarkan tangkapan layar atau rekaman layar sebelumnya ke grup Facebook.

Korban yang mengetahui hal itu, pun menghubungi UD agar postingannya dihapus.

"Pelaku menerangkan bahwa setelah foto dan video tersebut dihapus ia pun mengajak korban untuk ketemu tapi tidak direspon dan diblokir oleh korban," ujarnya.

Korban yang tidak terima dengan ulah UD itu, pun melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

Alhasil, UD berhasil diringkus Tim Resmob Polda Sulsel di persembunyian Kecamatan Bontonompo Gowa.

"Pada saat diamankan, HP beserta nomor yang ia gunakan berada dalam penguasaannya," terang Ipda Abdillah Makmur.

Kini UD dan barang bukti ponsel yang digunakan melakukan pornografi diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved