Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Kapolri Hukum Anak Kandung Sendiri ke Pengadilan Kasus Penembakan

Sosok Kapolri menghukum anak kandung sendiri karena kasus hukum namanya Jenderal Widodo Budidarmo

Editor: Ari Maryadi
Harian Kompas
Widodo Budidarmo sewaktu menjabat Kapolri tampak sedang melantik Calon Perwira Polri di Pusdik Candi Semarang. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok Kapolri menghukum anak kandung sendiri karena kasus hukum.

Namanya Jenderal Widodo Budidarmo.

Ia menjabat Kapolri era Orde Baru periode 26 Juni 1974 sampai 25 September 1978.

Jenderal Widodo Budidarmo pernah menghukum putranya sendiri karena melanggar hukum.

Anaknya bernama Agus Aditono. 

Putra Widodo Budidarmo pernah menembak sopir di rumah.

Kejadian tersebut menyebabkan sang sopir meninggal dunia.

Kisah tersebut ditulis dalam buku terbitan Komisi Pemberantasan Korupsi berjudul "Oranye Juice For Integrity, Belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014.

Berikut kisahnya dikutip dari buku KPK berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" halaman 83:

Widodo Budidarmo

TAK ADA IMUNITAS DI DALAM HUKUM, SIAPA PUN DIA.

Seorang pemimpin harus tegas kepada siapa pun.

Tak peduli anak, istri, kerabat, maupun sahabat, bila melanggar hukum haruslah diproses.

Prinsip itu dipegang teguh oleh Widodo Budidarmo yang pada 1973 menyeret anaknya ke pengadilan.

Kisahnya bermula dari insiden yang melibatkan Agus Aditono, anak Widodo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved