Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Kapolri Hukum Anak Kandung Sendiri ke Pengadilan Kasus Penembakan

Sosok Kapolri menghukum anak kandung sendiri karena kasus hukum namanya Jenderal Widodo Budidarmo

Editor: Ari Maryadi
Harian Kompas
Widodo Budidarmo sewaktu menjabat Kapolri tampak sedang melantik Calon Perwira Polri di Pusdik Candi Semarang. 

Suatu hari, Tono –panggilan akrab Agus Aditono– yang saat itu masih duduk di bangku kelas II SMP, bermain- main dengan pistol.

Tak sengaja, pistol itu meletup dan peluru menyambar sopir mereka.

Sang sopir pun tewas karena insiden tersebut.

Sebagai Kepala Daerah Kepolisian (Kadapol) Metropolitan Jaya, Widodo bisa saja menyembunyikan kasus itu.

Anak buah dan stafnya pun menyarankan hal tersebut.

Menurut mereka, ada baiknya peristiwa itu ditutupi demi menjaga nama baik Widodo.

Namun, Widodo justru mengambil langkah sebaliknya.

Ia membuka peristiwa penembakan itu kepada publik dalam sebuah jumpa pers.

Widodo lantas menyerahkan putranya kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru untuk diproses secara hukum.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tono dijatuhi hukuman percobaan.

“Bapak bilang, meskipun kamu anak polisi, tetap harus bertanggung jawab. Akhirnya, saya disidang di pengadilan dan dihukum setahun masa percobaan. Sebagai seorang anak, saat itu saya merasakan betul ketegasan Bapak,” kenang Tono.

Profil Widodo Budidarmo

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Widodo Budidarmo, PSM (1 September 1927 – 5 Mei 2017) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) antara 1974 dan 1978.

Ia adalah Kapolri beragama Kristen pertama dalam sejarah.

Widodo mengenyam pendidikan umum di HIS (1934–1941), lalu melanjutkan ke Sekolah Teknik (1942–1946).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved