Intip Gaji Menteri Pertanian, Amran Sulaiman Donasi Rp2 M Biayai Pendidikan Anak Yatim Piatu
Inilah besaran gaji dan tunjangan Menteri Pertanian era Jokowi, Andi Amran Sulaiman donasikan Rp2 miliar harta pribadinya biayai pendidikan anak yatim
Sumbangkan Gaji Menteri ke Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin
Tiga hari setelah dilantik, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ingin mendonasikan gaji dan tunjangannya sebagai Menteri Pertanian kepada anak yatim piatu.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu,” kata Andi Amran Sulaiman di Kantor Bisnis Tiran Grup, gedung AAS Building Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Sabtu (28/10/2023) malam.
"Itu komitmen saya," sambung Amran Sulaiman.
Pernyataan itu langsung mendapat sambutan, baik oleh tamu yang hadir sekitar 1500 orang yang terdiri dari keluarga, jajaran dari Kementan, kerabat dan pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas).
Di acara santap malam dan silaturrahim juga hadir sekita 300 anak yatim piatu yang diundang khusus pada malam itu.
Pada kesempatan tersebut Amran menyampaikan masalah pangan dan krisis energi.
"Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik," ungkap Amran.
Sekarang banyak negara yang menahan bantuan atau ekspornya seperti India karena menjaga stabilitas pangan negaranya.
Di Indonesia, lanjutnya mengalami el Nino kemarau panjang yang mempengaruhi produksi.
"Alhamdulillah kita mendapat berkah karena hari-hari pelantikan, kalimantan, Sulawesi dan Sumatra mulai hujan," katanya.
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Jenderal Asal Makassar Tidak Lagi Jabat Menko Polkam Ad Interim |
![]() |
---|
Pasca Demo Rusuh Makassar, RT/RW Biringkanaya Siaga di Posko Siskamling, Camat Kerahkan 545 RT |
![]() |
---|
Alex Tanque Absen Lawan Persija Jakarta, PSM Makassar Siapkan Abu Kamara dan Jacques Medina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.