Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejat! Tampang Brigpol AK Rudapaksa Anak Yatim di Mapolsek Tanjungpandan, Kini Terancam Dipecat

Brigpol AK bertugas di Mapolsek Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Sudirman
Ist
Tampang oknum polisi di Belitung, Brigpol AK yang diduga cabuli anak yatim saat lapor kasus rudapaksa pengurus panti asuhan.    

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi di Bangka Belitung Brigpol AK dilaporkan kasus pencabulan terhadap anak yatim NJ yang masih berusia 15 tahun.

Brigpol AK bertugas di Mapolsek Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho Satrio, membenarkan seorang polisi terlibat kasus pencabulan.

Kejadian itu berawal saat korban mendatangi Mapolsek Tanjungpandan, Rabu (15/5/2024).

Saat itu, NJ ingin melaporkan kasus rudapaksa yang menimpa dirinya.

Baca juga: Usai Beli Martabak Bangka, Kades Balai Kembang Luwu Timur Dilapor Kasus Pencabulan

Pelakunya adalah pengurus panti asuhan tempatnya tinggal pada Mei 2024 lalu.

Korban didampingi dua rekannya bertemu Brigpol AK.

Brigpol AK kemudian mengarahkan NJ ke sebuah ruangan di Mapolsek Tanjungpandan.

Pelaku kemudian mengunci ruangan.

Sedangkan rekan NJ menunggu di ruangan lainnya.

“Singkat cerita di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindak pencabulan," kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, usai kejadian, Brigpol AK sempat mengancam NJ.

Korban diperingkatkan agar tidak menceritakan pencabulan yang dialaminya ke orang lain.

"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” tegas Wahyu.

Awal terbongkar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved