Jalan Rusak di Jeneponto
22 Tahun Rusak Jalan Poros Palajau Jeneponto Segera Diperbaiki, Anggaran Rp6,5 Miliar
Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera melakukan perbaikan jalan poros Pamengkang Bulo-bulo-Palajau anggaran Rp 6,5 M
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera melakukan perbaikan jalan poros Pamengkang Bulo-bulo-Palajau di Kecamatan Arungkeke.
Kabar baik ini disampaikan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri usai menghadiri kegiatan KPU di Kafe Premier, Jl Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (22/7/2024).
"Itu yang sudah menjadi prioritas oleh Inpres Jalan Daerah dan tentu beberapa ruas jalan strategis," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Jalan tersebut adalah akses penghubung antara Desa Kalumpang Loe dan Desa Palajau.
Perbaikan jalan sepanjang empat kilometer itu diupayakan terlaksana secepat mungkin.
"Kita upayakan tahun ini bisa paralel berjalan dengan beberapa ruas jalan yang akan dikerja di Kabupaten Jeneponto," ucapnya
Anggaran perbaikan jalan Pamengkang Bulo-bulo-Palajau akan menelan biaya senilai Rp6,5 miliar.
Sejauh ini, kata Junaedi, progres perbaikan jalan tersebut sudah dalam tahap lelang.
"Untuk ruas jalan Pamengkang Bulo-bulo itu kurang lebih Rp6,5 miliar, anggarannya dari Inpres Jalan Daerah, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," jelasnya
Tak hanya Kecamatan Arungkeke, jalan rusak di wilayah lainnya turut menjadi perhatian Junaedi.
Seperti jalur yang memiliki tingkat kesibukan lalu lintas yang tinggi.
"Tahun ini kita lagi mencoba mengusulkan melalui Inpres Jalan Daerah kurang lebih Rp97 miliar sentral-sentral jalan produksi, akses ke jalan wisata kemudian jalan yang dengan kondisi LHR tinggi atau Lalulintas Harian Rata-rata tinggi itu yang akan kita prioritaskan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, ruas jalan Pamengkang Bulo-bulo-Palajau terkahir kali di perbaiki 22 tahun silam.
Sementara pada 2022, warga setempat sempat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.