Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Intip Gaji Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinggalkan DPR RI Demi Pilgub Sulsel

Intip gaji Wakil Gubernur Sulsel, Politisi Nasdem Fatmawati Rusdi rela meninggalkan kursi DPR RI demi bertarung calon Wakil Gubernur Sul

Editor: Ari Maryadi
Kolase kompas.com/Tribun Timur
Kolase ruang rapat anggota DPR RI dan Fatmawati Rusdi. Fatmawati memilih meninggalkan DPR RI demi maju calon wakil gubernur Sulsel. 

Gaji dan tunjangan anggota DPR

Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut rinciannya:

Gaji pokok

Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan

Anggota DPR merangkap

Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved