Pilgub Sulsel 2024
Intip Gaji Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinggalkan DPR RI Demi Pilgub Sulsel
Intip gaji Wakil Gubernur Sulsel, Politisi Nasdem Fatmawati Rusdi rela meninggalkan kursi DPR RI demi bertarung calon Wakil Gubernur Sul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Intip gaji dan tunjangan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Politisi Nasdem Fatmawati Rusdi rela meninggalkan kursi DPR RI demi bertarung calon Wakil Gubernur Sulsel.
Fatma maju mendampingi petahana Andi Sudirman Sulaiman.
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat.
Partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu punya modal 7 kursi bertarung Pilgub Sulsel.
Itu artinya pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi butuh tambahan 10 kursi lagi untuk masuk arena Pilgub Sulsel.
Sejatinya Fatmawati Rusdi dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 tiga bulan mendatang.
Istri Rusdi Masse Mappasessu itu mengamankan satu kursi dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Belum sempat dilantik, Fatmawati Rusdi kini cari tantangan baru.
Ia ingin maju calon Wakil Gubernur Sulsel mendampingi petahana Andi Sudirman Sulaiman.
Aturan KPU mewajibkan caleg terpilih mundur jika maju pilkada.
Itu artinya Fatmawati Rusdi akan meninggalkan gaji sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Jumat (19/7/2024) malam, Fatmawati Rusdi hadir mendampingi Andi Sudirman Sulaiman menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum Demorat Agus Harimurti Yudhoyono.
Lantas berapa perbandingan gaji anggota DPR RI dan gaji Wakil Gubernur Sulsel?
Gaji Anggota DPR RI
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.